KPK: Pungutan Hakim Timbulkan Mafia Peradilan

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi menilai pungutan kepada hakim yang dilakukan organisasi Persatuan Tenis Warga Pengadilan justru akan menimbulkan praktik mafia peradilan. Pungutan-pungutan itu seharusnya dihentikan.

"Kalau tetap dilakukan, pendapatan hakim akan berkurang dan mereka akan mencari pendapatan lain dan potensi korupsi tambah besar," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Haryono Umar, saat dihubungi VIVAnews, Rabu 22 April 2009. "Mafia peradilan akan makin marak."

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah hakim mengeluhkan adanya permintaan sumbangan untuk mendukung turnamen tenis yang digelar Persatuan Tenis Warga Pengadilan. Tiap hakim dimintai sumbangan Rp 1 juta, dan pengadilan tempat mereka bekerja juga diharuskan membayar Rp 30 juta. Uang itu harus ditanggung mereka, padahal tiap bulannya mereka juga harus membayar iuran PTWP sebesar Rp 10-25 ribu.

Haryono pun mengusulkan agar pungutan dihentikan. "Karena kalau diteruskan akan masuk ke pos dana taktis," ujarnya.

Sebelumnya, Mahkamah Agung telah membantah mengenai pungutan tersebut. Menurut juru bicara MA, Hatta Ali, pungutan yang dikeluhkan hakim itu adalah iuran organisasi. Jumlahnya pun berkisar Rp 10-25 ribu dan iuran bersifat tidak wajib.

Atas tindakan Mahkamah Agung itu, Komisi Yudisial juga telah mengirimkan surat ke lembaga peradilan tertinggi di Indonesia itu. Namun, hingga kini surat tersebut belum ditanggapi.

Termasuk Zinedine Zidane, Ini 5 Pelatih Pengganti Erik Ten Hag di Manchester United
Ilustrasi kanker serviks.

Terpopuler: Bagian Tubuh Ini Bisa Prediksi Ukuran Penis, hingga Faktor Risiko Kanker Serviks

Berikut deretan 4 rangkuman artikel terpopuler kanal Lifestyle VIVA.co.id dalam Round Up sepanjang edisi Selasa 23 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024