Massa FPI Dilarang Jenguk Habib Rizieq

Ahmad Michdan: Itu Pelanggaran HAM

VIVAnews – Buntut pelarangan massa Front Pembela Islam (FPI) menjenguk Habib Rizieq di Kepolisian Daerah Metro Jaya, kuasa hukum Habib, Achmad Michdan menuding polisi telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Depok Jadi Tuan Rumah Pembukaan Pendaftaran PPK untuk Pilkada 2024

”Pelarangan besuk itu pelanggaran HAM,” katanya ketika dihubungi VIVAnews, Jumat 24 Oktober 2008. Oleh karena itu, kata Michdan, para pengacara Habib akan melaporkan polisi ke Komnas HAM atau Komisi Kepolisian Nasional.

“Kami akan lihat sejauh mana kejadian ini jadi persoalan,” katanya, lalu mengatakan pengacara akan berkoordinasi sebelum menentukan langkah selanjutnya. Menurut Michdan, hak bagi tersangka untuk dibesuk dan hak pembesuk untuk mengunjungi tersangka dalam tahanan, dijamin KUHAPidana.

KPK Siap Dampingi Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran dari Potensi Korupsi

Polisi, katanya, boleh saja menertibkan pengunjung, namun tak berhak melarang. Sebab, ”Habib sudah menjadi tahanan pengadilan,” katanya. Michdan mengatakan sepanjang massa FPI membesuk pada jam kunjung yang telah ditentukan, tidak jadi masalah.

Sampai saat ini belum ada konformasi dari Kepolisian Daerah Metro Jaya terkait persoalan itu.

5 Fakta Menarik Jelang Duel Manchester United vs Sheffield United
Ilustrasi konser musik.

Diduga Terganggu, Komika Usir Ibu Menyusui dan Bayinya saat Pertunjukkan

Komika Amerika Serikat (AS) Arj Barker memancing kontroversi setelah aksinya mengusir seorang ibu yang sedang menyusui bayinya di tengah pertunjukan.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024