Komplotan Penipu Perusahaan Diringkus

VIVAnews - Lima pelaku penipuan terhadap sejumlah perusahaan Ibu Kota diamankan jajaran Kepolisian Daerah Metro Jaya. Aksi tipu itu mengakibat kerugian materi senikai Rp 120 juta.

Mereka adalah Ibrahim, 45, Zulkifli, 24, Herman, 27, Rusli D Ferdiansyah, 31, dan Abdul Majid, 28. Kelimanya ditangkap di daerah Srengseng Sawah, Depok, Rabu 22 April 2009.

Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti komputer, printer, mesin faximili, mesin ketik, telepon rumah, lima telepon genggam dan tiga bendel dokumen.

Dalam aksinya, para pelaku mengaku sebagai pegawai perusahaan pelayaran PT Maersk Line. Mereka biasanya mengirim faximili ke sejumlah perusahaan sasaran tentang rencana kedatangan barang pesanan.

Agar meyakinkan, mereka meminta perusahaan untuk menyiapkan sejumlah dokumen pendukung seperti surat kuasa bermaterai, dokumen B/L, packing list dan invoice, NPWP, API T/P/U dan NPIK, dan surat registrasi pabean.

Setelah target membalas surat  fax, mereka lantas mengirim surat tagihan biaya pengiriman barang. Uang pun mereka terima, namun barang tak pernah kiriman tak pernah ada.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Chrysnanda Dwi Laksana, Kamis 23 April 2009, membenarkan kasus itu. Penangkapan dilakukan atas laporan sebuah perusahaan yang menjadi korban Februari lalu. Kelima pelaku dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Setelah 9 Tahun, Jemaah Haji Iran Akhirnya Diperbolehkan Datang ke Mekah
Film Keluar Main 1994

Tayang Perdana Hari Ini 28 Maret 2024, Film "Keluar Main 1994" Siap Hibur Penonton

Sebuah film yang ditunggu-tunggu, "Keluar Main 1994", tayang perdana di bioskop-bioskop seluruh Indonesia pada hari ini, 28 Maret 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024