Dewan Belum Putuskan Pengganti Jimly

VIVAnews - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat belum memutuskan pengganti hakim konstitusi Jimly Asshiddiqie yang mengundurkan diri. Padahal, Jimly akan meninggalkan Mahkamah Konstitusi pada 1 November 2008.
 
"Belum ada rapat yang membahas masalah ini," kata anggota Komisi Hukum dewan Nasir Jamil dalam perbincangan dengan VIVAnews di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Jumat, 24 Oktober 2008.
 
Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi ini resmi mundur dari Mahkamah Konstitusi sejak 6 Oktober 2008. Namun, Jimly baru akan resmi meninggalkan Mahkamah Konstitusi awal November.
 
Menurut Nasir, saat ini sudah ada usulan untuk memilih pengganti Jimly dengan menaikkan calon nomor urut empat atau diadakan pemilihan kembali di Dewan Perwakilan Rakyat. Pada saat pemilihan hakim konstitusi di DPR, calon nomor urut empat ditempati bekas hakim konstitusi Harjono.

"Menurut saya pribadi, urut kacang saja," ujar anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu.Menurutnya, cara itu akan lebih hemat dari segi biaya dan waktu. Sebab, sambung Nasir,  saat kursi Pak Jimly kosong, maka langsung diisi nominasi yang waktu pemilihan itu memperoleh nomor urut empat.
 
Nasir mengungkapkan, pemilihan dengan sistem urut kacang ini juga sudah didukung Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Sedangkan, Fraksi Golkar dan Fraksi Partai Amanat Nasional menginginkan pemilihan ulang. "Mungkin ada orang yang ingin mereka dukung," tutupnya.

Buntut Polemik Dana Pembangunan Masjid, Perilaku Buruk Masa Lalu Daud Kim Kini Mencuat
Pasukan ISIS di Suriah (Doc: The Cradle)

ISIS Tembaki 20 Pejuang Bersenjata Palestina hingga Tewas di Suriah

Setidaknya 20 pejuang dari Liwa al-Quds, sebuah kelompok bersenjata Palestina yang mendukung tentara Suriah, tewas ketika bus mereka disergap oleh militan tak dikenal.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024