Ketua DPP PPP Ditangkap

Emron Bukan Caleg, PPP Cari Bukti Baru

VIVAnews - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Emron Pangkapi, sudah ditangkap tim kejaksaan. PPP akan berupaya untuk mencari bukti baru guna membantu Emron Pangkapi.

"Kami harus lihat dulu celah untuk temukan bukti hukum baru atau novum untuk peninjauan kembali," kata salah satu Ketua Dewan Pimpinan Pusat PPP, Lukman Hakim Saefuddin, dalam keterangan kepada VIVAnews, Senin, 27 April 2009.

Lukman Hakim menegaskan bahwa Emron saat ini bukanlah calon anggota legislatif. Lukman mengakui, penangkapan Ketua Lajnah Pemenangan Pemilu Legislatif itu merupakan kewenangan kejaksaan. "Karena yang dilakukan kejaksaan adalah eksekusi terhadap amar putusan MA (Mahkamah Agung)," ujar dia.

Seperti diberitakan, Emron ditangkap Satuan Khusus Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Sungai Liat, Bangka Belitung, usai Rapat Pimpinan Nasional PPP di Bogor, Minggu (26/4) dini hari.

Kasus yang menyeret Emron adalah kasus lama dan telah berkekuatan hukum tetap. Namun, kejaksaan di Bangka Belitung kesulitan mengeksekusi yang bersangkutan.

Eksekusi itu berdasarkan putusan Mahkamah Agung yang menyatakan Emron Pangkapi dan Abdul Rohim sebagai ketua dan bendahara Koperasi Unit Desa Jangkang Permai, bersalah karena telah menggelapkan dana Kredit Usaha Tani atau KUT 1999.

"Kerugian negara dari dia hanya Rp 20 juta," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Marwan Effendy. Emron saat ini sudah diserahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sungai Liat Bangka Belitung.

Presiden NOC Prancis Dukung Timnas Indonesia U-23 Tembus Olimpiade 2024
[dok. Humas BTN]

Ombudsman: Bunga Investasi yang Sangat Tinggi Itu 99,9 Persen Penipuan

Ombudsman RI mengimbau kepada masyarakat agar tidak tergoda iming-iming investasi, yang menawarkan imbal hasil atau bunga super tinggi yang melebihi ketentuan.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024