DPT Amburadul, PDIP Ajukan Angket Pemilu

VIVAnews - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan melalui fraksinya di Dewan Perwakilan Rakyat mengajukan angket atas pelaksanaan Pemilu 2009. Fraksi PDIP menilai terjadi pelanggaran hak masyarakat dalam Pemilu lalu.

"Fraksi PDIP hari ini Senin 27 April 2009 akan menemui pimpinan DPR untuk mengajukan hak angket terhadap pemerintah dan pihak-pihak terkait tentang pelaksanaan Pemilu," kata anggota fraksi PDIP, Gayus Lumbuun, dalam pesan pendek pada VIVAnews, Senin 27 April 2009.

Gayus menyampaikan, muncul berbagai pelanggaran yang menimbulkan kerugian besar masyarakat seperti seperti hak keikutsertaan pada pemilu sebagai hak konstitusional warga negara disebabkan namanya tidak tercantum dalam DPT. PDIP mengajukan angket untuk memastikan apakah hal ini merupakan tanggung jawab pemerintah sebagai pemegang otoritas di bidang data-data kependudukan pada sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) yang berlanjut pada data Nomor Induk Keluarga dan Daftar Pemilih Tetap.

"Pemerintah tidak bisa menyalahkan KPU sebagai pihak yang bertanggung jawab sebagai lembaga independen karena sesungguhnya data-data pemilih yang sah adalah berdasarkan data-data tersebut," kata Gayus.

Sikap pemerintah yang tidak konsisten adalah ketika Komisi Pemberantasan Korupsi yang juga sebagai lembaga independen yang dianggap berhasil diklaim pemerintah sebagai keberhasilan pemerintah dalam penegakan hukum. Oleh karena itu FPDIP sebagai inisiator sesuai dengan hak yang dimilikinya berdasarkan UU Nomor 22 tahun 2003 tentang Susduk pasal 27 akan mengajukan hak angket untuk melakukan penyelidikan.

Israel-Iran Memanas, BI Catat Modal Asing Kabur dari Indonesia Rp 21,46 Triliun
Ilustrasi Rapat Dewan Keamanan (DK) PBB

Indonesia Sesalkan Palestina Gagal Jadi Anggota Penuh PBB Karena Veto AS

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyesalkan kegagalan berulang DK PBB dalam mengesahkan resolusi keanggotaan penuh Palestina.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024