Kasus Korupsi Gula Putih

Ada Transfer Rp 970 Juta ke Rekening Terdakwa

VIVAnews - Pengadilan mengungkap aliran transaksi keuangan terdakwa kasus dugaan korupsi yang juga mantan Direktur Keuangan Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), Ranendra Dangin. Terdakwa ternyata pernah menerima penyetoran uang senilai Rp 970 juta pada 3 Januari 2004.

"Tapi saya tidak mengetahui siapa yang melakukan penyetoran," kata Karyawan Bank Mandiri, Meidita, saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Senin, 27 April 2009.

Meidita tengah bersaksi dalam kasus dugaan penggelapan uang operasional RNI dengan terdakwa Ranendra. Selain Meidita, saksi lain juga memberikan adanya transaksi keuangan aliran dana dari rekening terdakwa.

Prabowo, yang juga karyawan Bank Mandiri, juga memperkuat pernyataan Meidita. Prabowo menyatakan Ranendra pernah membeli travel cheque senilai Rp 1 miliar pada 11 Januari 2004. "Yang membeli Pak Ranendra dan Agus Subekti," kata dia.

Lalu 12 februari Ranendra melakukan penarikan sebanyak Rp 1,4 miliar. Kemudian 19 Juli, Ranendra mentransfer dana sebanyak Rp 125 juta ke rekening Ranendra dan Dewi Yustisia pada bank yang lain.

Sementara itu, adik ipar Ranendra, Nila Fera mengaku pernah menerima cek sebanyak 7 lembar. Totalnya mencapai Rp 175 juta. "Uang itu untuk membayar hutang kepada ibu saya," kata Nila. Uang tersebut, dicairkan dan kemudian ditransfer ke rekening kakaknya yang lain, Gitawati.

Ranendra diduga melanggar pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dia diduga telah mengambil dan menggunakan dana biaya operasional PT RNI dari biaya distribusi rekening bersama senilai Rp 250 juta.

Pria yang kini menjabat sebagai Direktur Personalia PT Angkasa Pura Satu ini juga mencairkan dana keuntungan hasil penjualan gula kristal putih impor antara PT RNI dan Perum Bulog senilai Rp 974 juta.

Hal yang sama ia lakukan lagi pada dana cadangan pajak dan dokumen pajak cacat senilai Rp 3,4 miliar. Dari jumlah uang yang diambilnya, Ranendra diuntungkan sejumlah Rp 3,8 miliar. Sisanya dibagi-bagikan kepada 5 orang lainnya dengan nilai antara Rp 100 juta sampai Rp 225 juta.

Sekjen PKS: Kalau Pak Prabowo Datang Kita Akan Beri Karpet Merah Sebagai Presiden Pemenang
Edukasi Media Center Haji 1445 H/2024

Bawa Kabar dari Tanah Suci, Peran Media Optimalkan Penyelenggaraan Ibadah Haji

Mulai persiapan penyelenggaraan ibadah haji, tata cara, hingga kesehatan serta keselamatan selama di Tanah Suci dapat disebarkan secara luas dan cepat melalui media.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024