Mei, Portal di Pondok Indah Dibongkar

VIVAnews - Pemerintah Kota Jakarta Selatan segera membongkar puluhan portal di Pondok Indah. Puluhan portal di kawasan elit itu dibuat tak sesuai aturan.

"Masyarakat harus tahu, portal digunakan untuk menghambat laju kendaraan dan mengatur batas ketinggian kendaraan yang masuk. Bukan untuk menjaga keamanan," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Tedy Sutisna.

Seperti dikutip situs resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kemarin, Senin 27 April 2009, ada 111 portal di pemukiman Jakarta Selatan yang akan dibongkar. Mayoritas berada di Pondok Indah. Selebihnya di kawasan Tebet, Pancoran, Fatmawati, Wijaya, dan Kalibata.

Selama ini masyarakat memang menganggap fungsi portal untuk pengamanan pemukiman. Pengertian salah ini membuat warga ramai membuat portal. Sayangnya, portal dibuat permanen dan tanpa izin.

Sesuai Perda No 12 tahun 2003 tentang Rekayasa Lalu Lintas dan UU No 14 tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pembuatan portal harus seizin Dinas Perhubungan. Izin diberikan setelah mendapat persetujuan dari keluarahan dan kepolisian setempat.

Portal tak boleh dibuat permanen untuk mengantisipasi kondisi darurat seperti masuknya ambulans atau mobil pemadam kebakaran. Jalan yang boleh diportal harus memiliki lebar minimal dua meter. Kalau lebar jalannya kurang berarti menyalahi aturan.

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Jurnalis, mengatakan, penertiban tanpa izin itu akan dilakukan awal bulan Mei. "Awal bulan kita sudah bergerak untuk menertibkan," ujarnya.

Tak Melulu Konsumsi Pil Vitamin, Ini 5 Buah yang Mengandung Vitamin C Tinggi
Lolly, putri sulung Nikita Mirzani

Tegas! Nikita Mirzani Coret Nama Lolly dari KK, Hak Waris, dan Asuransi: Sudah Gak Peduli!

Lolly sendiri saat ini sudah pulang ke Indonesia setelah tinggal lama di London, Inggris. Nikita Mirzani tahu anaknya itu pulang berdasarkan informasi dari sosial media.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024