VIVAnews - Pemerintah Kota Jakarta diwajibkan untuk melakukan pendataan seluruh portal ilegal yang ada di wilayahnya sebelum penertiban dilakukan.
Dalam sepekan ke depan, seluruh walikota harus sudah mengumpulkan data seluruh portal ilegal yang ada di perumahan maupun di jalan.
Wakil Gebernur DKI Jakarta, Prjanto mengatakan, pendataan portal dilakukan untuk memprioritaskan portal mana saja yang ditertibkan dan tidak ditertibkan.
"Lima walikota sudah dipanggil untuk persiapan pendataan portal ilegal," ujar Prijanto, usai Rapat Pembahasan Penanganan Portal di Balaikota DKI, Jakarta, Selasa 28 April 2009.
Pembongkaran portal nantinya akan disesuaikan dengan kriteria untuk mengetahui apakah itu jalan umum, pribadi atau jalan raya, agar penempatan portal maupun polisi tidur dapat disesuaikan dengan peruntukannya.
Muhayat menegaskan, penertiban portal dan polisi tidur akan diutamakan bagi jalan yang berfungsi untuk kepentingan orang banyak. Sementara kenyamanan warga juga salah satu alasan yang kuat untuk penertiban portal.
Pelarangan pemasangan portal di kawasan pemukiman diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Aturannya terdapat dalam Bab II pasal 3 tentang tertib jalan, angkutan jalan, dan angkutan sungai. Isi aturan tersebut yakni kecuali dengan izin gubernur atau pejabat yang ditunjuk.
Setiap orang atau badan dilarang menutup jalan, membuat atau memasang portal, membuat atau memasang tanggul jalan, membuat atau memasang pintu penutup jalan.
Pemasangan portal di kawasan pemukiman bisa diancam pidana minimal 20 hari penjara, paling lama 90 hari penjara atau denda minimal Rp 500 ribu dan maksimal Rp 30 juta.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
2 Debt Collector yang Hendak Ambil Paksa Mobil Polisi di Palembang Jadi Tersangka
Kriminal
26 Apr 2024
Robert dan Bambang, dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi Tersangka.
Anies juga merespons soal kemungkinan dirinya bergabung dengan koalisi Prabowo Subianto, termasuk jika ditawari kursi menteri di kabinet Prabowo-Gibran
Video WNA perempuan asal Jerman viral di medsos bernama Laura Weyel merasa diperlakukan tidak adil oleh hukum Indonesia. Padahal nunggak sewa vila
Top News: AHY Wanti-wanti Prabowo, Heboh Wali Nagari di Sumbar Digerebek Warga Mesum
Nasional
26 Apr 2024
Simak sejumlah artikel yang masuk deretan terpopuler dalam kanal News VIVA sepanjang Kamis, 25 April 2024. Salah satunya soal pertemuan Prabowo dengan Cak Imin.
Netzah Yehuda merupakan salah satu empat batalion yang membentuk brigade infanteri Kfir. Batalyon tersebut sebagian besar beroperasi di Tepi Barat yang dikirim berperang.
Selengkapnya
Partner
Lolos ke Semi Final Piala Asia U-23, Rafael Struick Ajak Timnas Indonesia ke Olimpiade 2024
Jabar
14 menit lalu
Rafael Struick menjadi kunci keunggulan Indonesia atas Korea Selatan pada perempat final Piala Asia U-23 yang berlangsung di Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar pada Jum'at
Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari mengatakan dengan adanya fasilitas yang memadai tentu bisa mendukung pembinaan atlet dengan maksimal dan terarah.
Khofifah menekankan agar pengurus IKA UNAIR Wilayah Sumatera Utara dibawah kepemimpinan Dr Bakhrul Khair Amal terus menjaga persaudaraan ini untuk kepentingan masyarakat.
MJ (28) dan RH (31), tak berkutik saat petugas unit Reskrim Polsek Sukarame, Polresta Bandar Lampung meringkusnya, pada Kamis (24/04/2024) dini hari. Keduanya ditangkap
Selengkapnya
Isu Terkini