VIVAnews - Rekapitulasi hasil suara manual Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih berlangsung. Hingga Rabu kemarin jumlah suara masuk baru 29 juta. Perolehan sementara PDI Perjuangan unggul dengan perolehan 19,64 persen, Demokrat17,04 persen, dan Golkar 13,35 persen.
Banyak kalangan menyangsikan apakah perhitungan manual KPU itu akan selesai tepat waktu. Menurut jadwal hasil penetapan hasil Pemilu tanggal 8 Mei dan pengajuan calon presiden dan cawapres dilakukan tanggal 10 hingga 16 Mei 2009.
Tata cara rekapitulasi hasil penghitungan manual suara tingkat nasional itu diatur dalam peraturan KPU No 46 tahun 2008. KPU melakukan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara parpol peserta pemilu dan suara calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, Kabupaten Kota.
Siapa saja yang ikut dalam perhitungan manual KPU juga sudah ditentukan. Yakni anggota KPU, KPU Provinsi, saksi masing-masing Parpol satu orang dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Setiap perhitungan manual baru sah jika dihadiri saksi masing-masing partai.
Hari ini misalnya, KPU melakukan perhitungan manual sebagaimana hari-hari sebelumnya. Perhitungan manual itu dilakukan di kantor KPU pusat, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Hadir dalam rapat itu anggota KPU, KPU Provisi, saksi masing-masing partai dan Bawaslu.
"Hanya mereka yang boleh masuk ke dalam ruangan khusus penghitungan suara manual," kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary, di hotel Borobudur, Kamis 30 April 2009. Hingga kini KPU tetap yakin bahwa perhitungan manual ini akan selesai sebelum tanggal 8 Mei 2009.