Gelapkan Ratusan Mobil, Pasutri Ditangkap

VIVAnews - Keposian Sektor Tebet menangkap pasangan suami istri pelaku penipuan mobil sewaan bersama dengan 24 mobil berbagai merek sebagai barang buktinya.

Dalam pemeriksaannya, Winnarso dan Rosidah telah melakukan penipuan hingga ratusan kali. Targetnya adalah rental mobil yang berada di kawasan Jakarta Selatan.

Hizbullah Tembakkan 15 Roket ke Wilayah Israel

Ketika menangkap pelaku, polisi mendapati mobil yang belum sempat dijual tersangka yang antara lain, Suzuki Escudo, Toyota Avanza, Daihatsu Xenia, Suzuki APV dan Kijang Innova.

Modus operandi yang dilakukan tersangka dengan menyewa kendaraan. Selain melarikan mobil tersebut, tersangka juga tidak melunasi biaya sewanya.

Mobil yang disewa kemudian dijual atau digadaikan dengan pihak ketiga oleh tersangka.

"Mereka teracam pasal penggelapan dan akan dihukum empat tahun penjara" ujar Kapolsek Metro Tebet, Kompol Yopie Sepang, kamis 30 April 2009.

Menurut kapolsek, kejahatan ini termasuk modus lama. Tersangka yang tinggal di
bilangan tebet ini mulai beraksi sejak pertengahan bulan januari 2009.

Penangkapan dilakukan polisi atas laporan pemilik kendaraan yang menjadi korbannya. Polisi menjebak pelaku di rental kendaraan yang terletak di kawasan Jalan Tebet Barat II, No 7, Tebet, Jakarta Selatan.

Dua tersangka saat ini meringkuk di ruang tahanan Polsek Metro Tebet, Jakarta Selatan, bersama dengan 24 kendaraan yang menjadi barang bukti.

Ilustrasi remaja.

Gak Nyangka, Ternyata Gen Z Punya Karakter Mulia Ini

hasil riset HILL ASEAN Study 2021, mengungkap bahwa Gen Z ternyata memang mengutamakan nilai-nilai kekeluargaan maupun komunitas. Mereka tumbuh jadi generasi harmonis.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024