Pembunuhan Direktur BUMN

Polri: Antasari Bisa Jadi Tersangka Hari Ini

VIVAnews - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif, Antasari Azhar untuk kali pertamanya diperiksa sebagai saksi kasus pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

Ekonomi Global Diguncang Konflik Geopolitik, RI Resesi Ditegaskan Jauh dari Resesi

Menurut Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji, status Antasari bisa berubah hari ini. "Kalau hari ini selesai diperiksa dan sudah memenuhi bukti cukup hari ini bisa ditetapkan sebagai tersangka," kata Susno di Markas Besar Kepolisian, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Senin 4 Mei 2009.

Polisi, kata Susno, tak bicara kemungkinan dalam kasus pembunuhan Nasrudin. "Tapi, kalau hari ini setelah diperiksa dan memenuhi bukti permulaan yang cukup bisa langsung ditetapkan sebagai tersangka," tambah dia, mengulangi pernyataannya yang pertama.

Ditambahkan Susno, polisi saat ini masih mengejar pelaku lain dalam kasus tersebut. "Kelompok lapangan," kata dia.

Antasari diduga sebagai dalang atau otak pembunuhan Nasrudin. Hari ini dia diperiksa sebagai saksi. Namun, dalam surat perintah cekal dari kepolisian yang dibacakan Kejaksaan Agung, Antasari telah berstatus sebagai tersangka sejak pekan lalu. Surat perintah cekal itu ditandatangani Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji.

Pekan lalu polisi menangkap sembilan pelaku pembunuhan terhadap Nasrudin. Mereka adalah eksekutor dan operator lapangan. Satu di antaranya adalah pengusaha sekaligus politisi Sigid Haryo Wibisono.

Nasrudin ditembak usai bermain golf di Padang Golf Modernland, Cikokol, Tangerang, sekitar pukul 14.00, Sabtu 14 Maret 2009. Ia ditembak di dekat mal Metropolis Town Square.

Mobil BMW silver miliknya tiba-tiba dipepet dua pria mengendarai sepeda motor. Salah seorang pengendara langsung memuntahkan dua peluru ke arah kepala Nasrudin yang duduk di kursi belakang.

Seketika, sopir korban langsung membawanya ke Rumah Sakit Mayapada Tangerang. Kondisi Nasrudin dinyatakan kritis. Rumah sakit itu pun tak mampu menanganinya dan merujuknya ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto. Nasrudin meninggal 22 jam kemudian.

Mahfud MD

Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024

Mahfud MD, buka-bukaan mengenai langkah politik dia selanjutnya, usai pelaksanaan dari Pilpres 2024. Mengingat mantan Menkopolhukam RI tersebut bukan kader partai politik

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024