BNI Minta Surat Pengantar, Nasabah IFI Kecewa

VIVAnews - Seorang nasabah Bank IFI kecewa tidak bisa mencairkan dananya di Bank Negara Indonesia, selaku bank yang ditunjuk Lembaga Penjamin Simpanan. Pasalnya petugas Bank BNI meminta surat pengantar dari Bank IFI.
 
Nasabah Bank IFI, Apriadi, adalah nasabah yang tercantum dalam Daftar Simpanan Layak Dibayar tahap I. Dia tercatat sebagai nasabah kantor pusat Bank IFI di Plaza ABDA Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. 

Menurut pengumuman, bank pembayar nasabah kantor pusat Bank IFI adalah BNI Cabang Senanyan, Jalan Jenderal Gatot Subroto. "Saya telah datang ke BNI Senayan, tapi ditolak karena tidak ada surat pengatar Bank IFI," katanya.
 
Apriadi kemudian masuk ke Bank IFI dan meminta penjelasan dari petugas. Sampai saat ini dia masih di layani petugas Bank IFI. Di dalam kantor Bank IFI juga terdapat petugas dari Bank BNI.
 
Dalam pengumuman itu, bagi nasabah yang sudah tercantum namanya, dipersilahkan mencairkan dananya hanya dengan membawa bukti identitas dan bukti kepemilikan simpanan.

Pemain MU yang Tak Diinginkan Jose Mourinho Masih Ada Sampai Sekarang
Joe Biden dan Mohammed bin Salman

Alasan Negara Arab Lebih Pilih Dukung Israel daripada Iran, Khawatir Perang Makin Luas

Beberapa negara Arab seperti Yordania, UEA, dan Arab Saudi telah memberikan kontribusi dalam menangkal serangan Iran yang ditujukan ke Israel beberapa waktu lalu.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024