VIVAnews - Seorang nasabah Bank IFI kecewa tidak bisa mencairkan dananya di Bank Negara Indonesia, selaku bank yang ditunjuk Lembaga Penjamin Simpanan. Pasalnya petugas Bank BNI meminta surat pengantar dari Bank IFI.
Nasabah Bank IFI, Apriadi, adalah nasabah yang tercantum dalam Daftar Simpanan Layak Dibayar tahap I. Dia tercatat sebagai nasabah kantor pusat Bank IFI di Plaza ABDA Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.
Menurut pengumuman, bank pembayar nasabah kantor pusat Bank IFI adalah BNI Cabang Senanyan, Jalan Jenderal Gatot Subroto. "Saya telah datang ke BNI Senayan, tapi ditolak karena tidak ada surat pengatar Bank IFI," katanya.
Apriadi kemudian masuk ke Bank IFI dan meminta penjelasan dari petugas. Sampai saat ini dia masih di layani petugas Bank IFI. Di dalam kantor Bank IFI juga terdapat petugas dari Bank BNI.
Dalam pengumuman itu, bagi nasabah yang sudah tercantum namanya, dipersilahkan mencairkan dananya hanya dengan membawa bukti identitas dan bukti kepemilikan simpanan.
VIVA.co.id
23 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
PT Neta Auto Indonesia siap menggebrak pameran Periklindo Vehicle Show, atau PEVS 2024 dengan meluncurkan mobil listrik terbarunya di kelas small SUV.
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Nene, yang dikenal sebagai pemeran dan penyanyi yang berbakat, baru-baru ini mengkonfirmasi bahwa dia telah berpacaran dengan rekan sesama aktor, Bright Vachirawit.
Lady Rara Beri Pesan Bagi yang Berada di Fase Terendah: Istirahat Boleh, Jangan Diforsir
JagoDangdut
3 menit lalu
Lady Rara atau Rara LIDA baru-baru ini membagikan sebuah pesan penting bagi semua orang yang saat ini sedang berada di fase terendah dalam kehidupan...
Selengkapnya
Isu Terkini