VIVAnews - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Syamsudin Manan Sinaga (SMS) mengaku kapasitasnya dalam pemeriksaan di Kejaksaan Agung hanya sebagai saksi.
Hal itu disampaikan Syamsudin melalui pengacaranya, Sabas Sinaga di kantor Kejaksaan Agung, Senin 27 Oktober 2008. "Kami keberatan dengan pemberitaan di media massa yang menyatakan klien saya sebagai tersangka," kata Sabas kepada wartawan.
Ia menjelaskan Kejaksaan Agung mengirim surat pemanggilan tertanggal 15 Oktober 2008 untuk diperiksa hari ini. Dalam surat itu, tegasnya, kapasitas Syamsudin hanya sebagai saksi. "Kok jadi tersangka," kata Sabas sambil menunjukkan surat pemanggilan Syamsudin kepada wartawan. Ia menambahkan, akibat kesalahan dalam surat panggilan itu, pihaknya akan menunggu pemanggilan ulang dengan surat baru.
Syamsudin, imbuh Sabas, juga belumĀ menjalani pemeriksaan karena penyidik tengah mengubah surat pemanggilan tersebut. "Kalau ada fakta-faktanya, kami tidak ada masalah," tukasnya.
Sebelumnya, juru bicara Kejaksaan Agung, Jasman Panjaitan mengungkapkan Syamsudin diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan korupsi sistem administrasi badan hukum yang terjadi di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia.
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Saldo DANA Gratis dari Google Untuk Kamu! Aplikasi aman dan menguntungkan, Klaim Sekarang Juga!
Gadget
sekitar 1 jam lalu
Nikmati saldo DANA gratis dari Google sekarang juga! Temukan cara mendapatkannya melalui artikel ini. Aplikasi aman dan menguntungkan.
Oppo A60 Hadir Menggunakan Snapdragon 680 Dan Fast Charging
Gadget
sekitar 1 jam lalu
Oppo baru saja merilis ponsel terbaru mereka di segmen entry-level, yaitu Oppo A60, yang pertama kali diluncurkan untuk pasar Vietnam. Menawarkan sejumlah Fitur Menarik
Palestina, panggung sejarah penuh konflik. Sejak Mandat Britania hingga Perang Dunia I, konflik antara Israel dan Palestina tumbuh. Perjuangan antara bangsa Arab, Inggris
Unjuk Gigi di Piala Asia Qatar, Ini Sederet Fakta Timnas U-23 Besutan Shin Tae Yong
Ceritakita
2 jam lalu
Timnas Indonesia U-23 mengunci tiket ke semifinal Piala Asia U-23, setelah menumbangkan Korea Selatan (Korsel) melalui drama adu penalti dengan skor 11-10.
Selengkapnya
Isu Terkini