VIVAnews – Ketua Fraksi Partai Keadilan dan Sejahtera (FPKS) Mahfudz Siddiq menilai penetapan Aulia Pohan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan lembaga hukum ini tidak diskriminatif. “Ini merupakan bagian dari proses hukum yang dinanti-nantikan masyarakat, “ katanya ketika ditanya VIVAnews, 29 Oktober 2008, di gedung DPR.
KPK menurutnya, menunjukkan tidak diskriminatif dan tidak ada pihak-pihak yang dilindungi, selama memang ada bukti-bukti hukum yang mendukung. “Jadi siapa pun bisa jadi tersangka, ini merupakan hal positif, tinggal bagaimana prosedur ini bisa konsisten,” katanya.
Menurut Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), siapapun kalau memang salah harus diperlakukan sama di depan hukum. “Namun asas praduga tak bersalah harus tetap dipegang, harus diperlakukan sama di depan hukum,” katanya.
VIVA.co.id
18 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
BYD akan meramaikan ceruk pasar komersial melalui pikap kabin ganda bertenaga listrik. Sebelumnya jenama asal China itu sudah memiliki mobil listrik penumpang, dan bus
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
29 hari lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Kim Sae Ron baru-baru ini dikabarkan akan melakukan comeback ke dunia akting, lewat drama teater Korea Selatan, usai terlibat kontroversi DUI, hingga membuatnya hiatus...
Bunda Corla Ungkap Penilaian Positif Orang Luar Negeri terhadap Pekerja Indonesia
JagoDangdut
sekitar 1 jam lalu
Bunda Corla yang kini menetap di Jerman , berbagi pandangannya tentang penilaian orang luar negeri terhadap orang Indonesia yang bekerja di luar negeri.
Selengkapnya
Isu Terkini