Kasus Munir

Hendro Priyono Harus Dihadirkan dalam Sidang

VIVAnews - Suciwati, istri almarhum aktivis HAM, Munir, meminta agar mantan Kepala Badan Intelijen Negara, Hendro Priyono, dihadirkan dalam sidang. Ia menduga ada pejabat tinggi di Badan Intelijen Negara yang terlibat dalam pembunuhan suaminya.

"Ini merupakan mata rantai yang seharusnya masih ada pelaku lain," kata dia usai mengikuti sidang pembunuhan Munir dengan terdakwa agen Badan Intelijen Negara, Muchdi Pr, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 30 Oktober 2008.

Kesimpulan itu didapat Suciwati setelah merangkai sejumlah keterangan saksi dalam sidang yang mayoritas adalah agen Badan Intelijen Negara. Suciwati mengatakan kesaksian saksi anggota BIN, Padma, sebelumnya pernah menyatakan tahun 2004, Padma, pernah disuruh oleh Deputi II dan V untuk melakukan pembunuhan terhadap Munir.

Dalam persidangan hari ini, sambungnya, saksi ahli menyebutkan adanya hubungan komunikasi antara Pollycarpus yang sudah dihukum 20 tahun dengan Deputi V, Muchdi Pr. "Jadi kalau ada hubungan antara deputi-deputi serta ada tanda tangan Wakil Kepala BIN, saya pikir pasti ada pejabat tinggi yang terlibat," tukasnya.

Oleh karena itu, kehadiran Hendro Priyono dalam sidang menjadi penting untuk klarifikasi. "Jadi, dia tidak ngomong dimana-dimana," ujar Suciwati.

Tarisland Superstars: Kemegahan dan Antisipasi di Puncaknya
Ammar Zoni

Sedang Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Ammar Zoni Ungkap Doa untuk Anak dan Kelurga

Ammar Zoni memahami bahwa bulan Ramadhan adalah saat yang istimewa. Ammar mengaku akan semakin mendekatkan diri kepada Tuhan.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024