Kalla: Jabatan Dirjen Pajak Bisa Diperpanjang


VIVAnews - Jabatan Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai sudah berakhir. Namun, menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla, masa jabatan kedua petinggi Departemen Keuangan tersebut bisa diperpanjang dua tahun.

"Jika eselon satu berprestasi baik dan bekerja profesional, pemerintah bisa memperpanjang masa jabatannya," ujar Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta, Jumat, 31 Oktober 2008.

Menurut dia, jika pejabat tersebut sudah berusia 60 tahun, maka mereka akan memasuki usia pensiun. Namun, perpanjangan masa jabatan dimungkinkan dengan adanya Peraturan Pemerintah yang baru mengenai struktur jabatan pegawai pemerintah.

Apalagi, menurut Wakil Presiden, Menteri Keuangan Sri Mulyani belum mengajukan apa-apa terkait berakhirnya masa jabatan kedua bawahannya.

Saat ini, Dirjen Pajak dijabat oleh Darmin Nasution yang dianggap berani membongkar kasus dugaan penggelapan pajak Asian Agri milik pengusaha kaya Sukanto Tanoto. Sedangkan, Dirjen Bea Cukai dipegang oleh Anwar Supriyadi yang dianggap berhasil mereformasi institusi bea cukai.

Hasil Liga Champions: Comeback PSG dan Borussia Dortmund, Barcelona dan Atletico Madrid Nangis Darah
Zara, anak Ridwan Kamil.

Setelah Lepas Hijab, Putri Ridwan Kamil Tegaskan Tak akan Kenakan Pakaian Terbuka

Meskipun masih ada yang mengkritiknya, banyak juga yang merasa lega karena putri Ridwan Kamil dan Atalia Praratya ini tidak memiliki niat untuk berpenampilan terbuka.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024