Undang-Undang Pornografi

Polisi Janji Tindak Pelaku Kekerasan

VIVAnews – Markas Besar Polisi Republik Indonesia mengimbau masyarakat tidak main hakim sendiri untuk mengekspresikan pengesahan Undang-Undang Pornografi. Polisi berjanji akan menindak para pelaku kekerasan.

Petinggi PPP Minta Pimpinan Realistis Segera Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Juru bicara Markas Besar Polisi Republik Indonesia Irjen Polisi Abu Bakar Nataprawira, Jumat 31 Oktober 2008, mengatakan pentingnya sosialisasi pengesahan Undang-Undang agar masyarakat tidak salah tafsir.

Polisi, katanya, akan menindak tegas masyarakat  yang anarkis terhadap pihak yang mereka anggap tidak mengikuti Undang Undang Pornografi. “Negara ini, negara hukum.”

4 Tanda Zodiak Paling Sederhana dan Humble, Apakah Kamu Termasuk dalam Daftar Ini?

Undang Undang Pornografi disahkan Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis 30 Oktober 2008, meskipun materinya masih menjadi perdebatan publik.

Kabah di Mekah, Arab Saudi.

Setelah 9 Tahun, Jemaah Haji Iran Akhirnya Diperbolehkan Datang ke Mekah

Warga Iran mulai menunaikan ibadah haji sejak Teheran dan Riyadh menyetujui kesepakatan yang ditengahi Tiongkok tahun lalu untuk memulihkan hubungan.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024