Rp 813 Miliar Tak Mampu Bendung Banjir DKI

VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI telah mengucurkan Rp 813 miliar untuk penanggulangan banjir. Tapi, dana yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2008, itu rupanya tak mampu membendung banjir di Jakarta.

Sejumlah wilayah di Jakarta masih saja terendam banjir kiriman dari Bogor pada Senin 3 November 2008. Bahkan hingga kini, Selasa 4 November 2008, banjir yang menggenanggi Bukit Duri dan Kebon Baru Jakarta Selatan belum surut.

Rincian anggaran Rp 813 miliar itu digunakan untuk percepatan pembebasan tanah BKT (Rp 300 miliar), penanganan 13 sungai di wilayah DKI (Rp 49 miliar), pembebasan tanah dan pembangunan fisik Kalijati Kramat (Rp 4 miliar), pembangunan fisik Kali Krukut Atas (Rp 7  miliar), layanan pembersih sungai (Rp 31 miliar), pekerjaan Pintu Air Karet, Manggarai, Cideng-Setiabudi, Bendung PS (Rp 7 miliar), dan rehabilitasi 18 situ (Rp 27,5).

Selain itu, juga untuk mendanai sejumlah pembebasan lahan untuk pembangunan waduk di Cilangkap (Rp 5 miliar), Sunter Hulu (Rp 6,1 miliar), Ulujami (Rp 5 miliar), dan Sunter Selatan (Rp 10,4 miliar). Untuk pembangunan turap SDN 02, 03 Pesanggrahan (Rp 1 miliar), pekerjaan drainase kota (Rp 293,95 miliar).

Normalisasi sungai (Rp 278,45 miliar), pembebasan tanah dan pembangunan fisik Kali Banglio (60 miliar), pembangunan saluran pembuang kompleks PU Pasar Jumat Kali Pesanggarhan (Rp 5,1 miliar), Kali Ciliwung Gadjah Mada (Rp 26,6 miliar), penertiban kali atau saluran (Rp 5 miliar), dan saluran Gendong Cakung Drain (Rp 4 miliar).

Sejumlah program penanggulangan banjir juga telah dilakukan pada tahun 2007 dengan menyedot anggaran APBD sebesar Rp 1,1 triliun. Sedangkan program penanggulan banjir tahun 2009 diperkirakan akan menyedot Rp 2,3 triliun dari total APBD DKI 2009.

Kunjungan ke Luar Negeri, Prabowo Subianto Akan ke China dan Bertemu Xi Jinping
Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari menyampaikan hasil survei.

Sentil Gugatan Paslon 01 dan 03 di MK, Qodari Soroti 2 Hal Ini

Qodari mengatakan jika Paslon 01 dan 03 serius, seharusnya mereka ajukan gugatan pencalonan Gibran ke PTUN sejak awal saat pendaftaran peserta Pilpres 2024 ditetapkan KPU

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024