Tommy Soeharto Datangi Kejaksaan Agung

VIVAnews - Putra penguasa orde baru Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto diam-diam mendatang gedung Kejaksaan Agung. Tommy datang ke gedung pimpinan Hendarman Supandji itu untuk menemui Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung M Farela.

"Iya. Barangkali mau ketemu Dirdik (Direktur Penyidikan)," tegas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Marwan Effendi dalam perbincangannya kepada VIVAnews melalui telepon, Jumat, 7 November 2008.

Kendati demikian, Marwan tidak mengetahui pasti agenda dan pejabat yang ditemui Tommy. Sebab, belum ada informasi terakhir soal hasil pertemuan Tommy itu. Tetapi, apakah pertemuan itu terkait kasus dugaan korupsi Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC)? "Iya, mungkin. Tapi, saya belum dapat laporan," singkat Marwan.

Seperti diberitakan, kasus dugaan korupsi Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC) dengan tersangka Tommy Soeharto sudah dihentikan atau mendapatkan SPPP (Surat Perintah Penghentian Penyidikan). Usulan penghentian penyidikan itu datang dari penyidik dan ditandatangani Marwan Effendi lalu disetujui Jaksa Agung Hendarman Supandji.

Pilkada Serentak 2024 Diusulkan Ditunda, Ini Sejumlah Pertimbangannya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi

Instruksi Irjen Karyoto ke Jajarannya Pastikan Rangkaian Perayaan Paskah Kondusif

Polda Metro Jaya menegaskan bakal memberikan pengamanan pada seluruh gereja yang ada di wilayah Jadetabek saat Tri Hari Suci Paskah yang dimulai hari ini.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024