Korupsi Batubara

Kejaksan Tangkap Rekanan PT Pos di Kalsel

VIVAnews - Kejaksaan Agung kembali menangkap tersangka yang terkait kasus dugaan korupsi di PT Pos Indonesia. Hera Tjahjono, kuasa direksi PT Regency Logistik Service, ditangkap di Jalan Ahmad Yani Km 101 nomor 8, Tambarangan, Tapin Rantau, Kalimantan Selatan.

"Tadi malam pukul 23.00 WIB tim penyidik PT Pos menangkap satu lagi tersangka," kata juru bicara Kejaksaan Agung Jasman Panjaitan, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 7 November 2008.

Di provinsi yang sama, Kejaksaan Agung juga sudah menangkap TR, Direktur PT Bumi Cipta Perkasa terkait kasus penjualan dan bisnis batubara. Kejaksaan Agung juga sudah menangkap Manajer Area Logistik PT Pos Banjarbaru Muhammad Iskandar, Manajer Umum G Mastur, Manajer Pemasaran Burhanuddin, Manahan ARR, bekas Kepala PT Pos Logistik Pusat. "Ini berarti tinggal satu tersangka yang belum ditahan," jelasnya.

Kejaksaan menduga, negara telah dirugikan Rp 28 miliar dalam kasus ini.

Jamaika Akhirnya Akui Palestina Sebagai Negara, Peringatkan Israel Tarik Pasukan Militer
Prabowo-Gibran di Penetapan Presiden-Wapres Terpilih di KPU

Bocoran Hasil Pertemuan Jokowi dengan Prabowo-Gibran di Istana

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka setelah ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024 terpilih oleh KPU RI di Ist

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024