VIVAnews - Kejaksaan Agung kembali menangkap tersangka yang terkait kasus dugaan korupsi di PT Pos Indonesia. Hera Tjahjono, kuasa direksi PT Regency Logistik Service, ditangkap di Jalan Ahmad Yani Km 101 nomor 8, Tambarangan, Tapin Rantau, Kalimantan Selatan.
"Tadi malam pukul 23.00 WIB tim penyidik PT Pos menangkap satu lagi tersangka," kata juru bicara Kejaksaan Agung Jasman Panjaitan, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 7 November 2008.
Di provinsi yang sama, Kejaksaan Agung juga sudah menangkap TR, Direktur PT Bumi Cipta Perkasa terkait kasus penjualan dan bisnis batubara. Kejaksaan Agung juga sudah menangkap Manajer Area Logistik PT Pos Banjarbaru Muhammad Iskandar, Manajer Umum G Mastur, Manajer Pemasaran Burhanuddin, Manahan ARR, bekas Kepala PT Pos Logistik Pusat. "Ini berarti tinggal satu tersangka yang belum ditahan," jelasnya.
Kejaksaan menduga, negara telah dirugikan Rp 28 miliar dalam kasus ini.
Baca Juga :
Jamaika Akhirnya Akui Palestina Sebagai Negara, Peringatkan Israel Tarik Pasukan Militer
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Realme telah memperkenalkan dua model baru dalam lini Narzo 70 Series mereka, yaitu Realme Narzo 70 5G dan Realme Narzo 70x 5G, secara resmi di India.
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) akhirnya secara resmi telah mengantongi surat keputusan atau SK, dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk maju di Pilkada
Karena Itu, Jangan Merasa Minder Pada Mereka Yang Menurutmu Cantik. Percayalah Setiap Orang Punya Masalah Yang Dihadapinya. Termasuk Mereka Yang Menurutmu Cantik
7 Fakta Menarik dari 7 Ninja Pedang Desa Kirigakure
Gadget
18 menit lalu
7 Ninja Pedang Desa Kabut menonjol dengan simbol-simbol misterius seperti penutup leher dan gigi runcing. Mereka melanggar aturan dan melawan Might Duy, mewarisi impian
Selengkapnya
Isu Terkini