54 Terpidana Narkoba Tunggu Eksekusi Mati

VIVAnews – Direktur IV Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Brigadir Jenderal Harri Montolalu, mengatakan 54 terpidana mati kasus narkotika dan obat terlarang menunggu eksekusi. Polisi sudah mengusulkan ke Kejaksaan Agung agar terpidana segera dieksekusi.

DPR Segera Panggil KPU, Bahas Evaluasi Pemilu hingga Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Dari jumlah yang disusulkan itu, katanya, kejaksaan yang berhak menyeleksi terpidana mana yang prioritas menjalani eksekusi.

Selama 2008 ini sudah dua terpidana mati kasus narkotika dan obat terlarang yang sudah dieksekusi. Mereka adalah Hansen Anthony Nwaolisa dan Samuel Iwuchukwu Okoye asal Nigeria. Eksekusi dilakukan di bukit Nirbaya, Nusakambangan. Selanjutnya, jenazah keduanya dimakamkan di pulau Nusakambangan.

Sebut Sahabat Lama, Prabowo Unggah Foto Ketemu Surya Paloh Deklarasi Nasdem Bergabung
Indonesia vs China Lewat One Pride MMA-WLF Teken Kerja Sama: Are You Ready?

9 Petarung Indonesia Hadapi China di One Pride MMA King Size New Champion

Sembilan petarung One Pride MMA Indonesia akan tampil dalam pertandingan internasional pada Juni 2024 mendatang. Mereka menghadapi para petarung asal China.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024