Ada Upaya Mematikan Pengadilan Tipikor

VIVAnews - Anggota Dewan Dewan Perwakilan, Nasir Djamil, mensinyalir ada upaya untuk mematikan eksistensi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Lambatnya pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tipikor merupakan salah satu indikasi.

"Tak bisa dipungkiri ada elit yang memang tidak mau ada pengadilan tipikor dan lebih memilih menyerahkan kasus korupsi ke pengadilan biasa," kata Nasir, Senin 10 November 2008. Sejumlah anggota Pansus RUU Pengadilan Tipikor berpendapat bahwa hakim umum bisa diberikan pelatihan khusus korupsi sehingga kasus-kasus korupsi bisa dialihkan ke pengadilan umum. "Apalagi elit yang memang anti hakim ad hoc," sambung salah satu anggota Pansus RUU Pengadilan Tipikor itu.

Menurutnya, pembahasan RUU Pengadilan Tipikor di Pansus tergolong lambat. Kalaupun RUU itu bisa selesai, ia memprediksikan waktunya akan mepet dengan tenggat waktu yang diberikan Mahkamah Konstitusi, yakni 19 Desember 2009.

Lambatnya pembahasan itu disebabkan kampanye Pemilihan Umum 2009 yang sudah di depan mata. "Apalagi banyak partai besar yang menggunakan mekanisme suara terbanyak," kata politisi dariĀ  Fraksi PAN itu. Artinya, elit itu harus mencurahkan perhatiannya menarik pemilih di daerah-daerah. Dengan demikian, banyak anggota DPR yang nantinya akan berkunjung ke daerah.

Kalaupun selesai tepat waktu, Pengadilan Tipikor belum bisa berfungsi karena perangkat aturan pelaksana belum ada. "Membuat PP dan sebagainya membutuhkan waktu lagi. Ini kan sama saja mematikan pengadilan tipikor perlahan-lahan," ujar Nasir.

Oleh karena itu, ia meminta agar masyarakat terus memantau perkembangan pembahasan RUU Pengadilan Tipikor. Dengan demikian, anggota Dewan bisa menghasilkan UU Pengadilan Tipikor yang sesuai kehendak rakyat.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot
Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024