Kotoran Anjing Bisa Jadi Bukti "Kejahatan"

VIVAnews – Kotoran anjing yang bertebaran di kota kecil Vercelli, Italia, rupanya sangat merisaukan Antonio Prencipe. Maka, anggota dewan kota bidang kebersihan lingkungan tersebut mengusulkan agar pemerintah setempat segera membuat bank data DNA bagi semua anjing peliharaan di Vercelli.

Jadi, pihak berwenang tinggal mengambil kotoran anjing yang berceceran di jalan dan tinggal mencocokannya dengan sampel DNA. Bila cocok, polisi tinggal menyambangi si pemilik anjing yang bisa dikenakan denda karena lalai membersihkan kotoran peliharaannya di jalan.

Tes ini dapat menunjukkan siapa warga yang tega membiarkan kotoran peliharaannya “menghiasi” trotoar dan taman di kota berpenduduk 45.000 jiwa tersebut
“Bila petunjuk dan pemanggilan [terhadap pemilik] tidak cukup, kami akan mencoba “cara genetik”. Saya menginginkan kota yang bersih,” tandas Prencipe kepada harian La Stampa, Italia, Selasa, 23 September 2008.

Masalahnya, tes DNA akan memakan biaya sekitar €13 atau sekitar Rp170.000, lebih mahal daripada jumlah denda biasanya. Namun, tidak disebutkan besar biaya yang diperlukan untuk membuat bank data.

Awal September ini, pemerintah kota di Israel, Petah Tikva, telah meluncurkan program serupa. Program tersebut sedang dalam masa percobaan selama enam bulan. Para pemilik anjing di kota itu diminta membawa anjingnya ke dokter hewan. Dokter kemudian akan menyeka mulut anjing yang - tentu saja penuh air liur -
dengan kain dan mengambil contoh DNA-nya. Ternyata, kotoran anjing tidak hanya jadi pengganggu bagi pejalan kaki, tetapi bisa menjadi barang bukti.





Sekjen Golkar Tegaskan Munas Tak Bisa Dimajukan Sebelum Desember 2024
Kawasan PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR)

Lippo Karawaci Cetak Pendapatan Rp 17 Triliun di 2023, Kantongi Laba Bersih Rp 50 Miliar

PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) mencatat pertumbuhan pendapatan sebesar 15 persen year on year (YoY) menjadi Rp17 triliun pada 2023.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024