VIVAnews - Anggota majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Sofialdi, berbeda pendapat dengan empat temannya. Sofialdi justru membebaskan Oey Hoey Tiong dari segala tuntutan dan menyatakan Rusli Simanjuntak bersalah karena menikmati dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia sebesar Rp 3 miliar.
"Dana yayasan itu bukanlah uang negara," kata Sofialdi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 12 November 2008. Sofialdi merupakan hakim adhoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Karena dana yayasan adalah dana negara, lanjut Sofialdi, seharusnya majelis hakim membebaskan Oey Hoey Tiong dari segala tuntutan. "Penggunaan dana itu ada aturannya dalam rapat dewan gubernur," jelasnya.
Mengenai Rusli Simanjuntak, Sofialdi berpendapat, Kepala Biro Bank Indonesia Surabaya itu bersalah karena menerima Rp 3 miliar. "Dia dikenai Pasal 5 ayat (1) Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," jelasnya.
Meski demikian, empat hakim lainnya berpendapat beda dengan Sofialdi. Empat hakim berpendapat sama untuk menghukum Oey Hoey Tiong dan Rusli Simanjuntak selama empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta, subsider enam bulan kurungan.
Selain itu, Rusli juga diharuskan mengganti kerugian negara sebesar Rp 3 miliar. Rusli dinyatakan ikut menikmati uang itu. Namun, Rusli sudah mengembalikan Rp 3 miliar itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi, sehingga dia tidak harus menggantinya lagi.
VIVA.co.id
29 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) telah menyiapkan layanan Bengkel Siaga untuk mobil dan sepeda motor yang tersebar di 66 titik guna menyambut mudik lebaran 2024.
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Sinopsis dan Fakta Hot Blooded, Jung Woo Hempas Citra Pria Lucu jadi Sosok Tangguh
IntipSeleb
7 jam lalu
Hot Blooded adalah film Korea Selatan yang mengangkat kisah peperangan sengit gangster memperebutkan harta dan wilayah, Jung Woo sebagai pemeran utamanya.
Diduga Pacaran dengan Gilga Sahid, Happy Asmara Akhirnya Angkat Bicara
JagoDangdut
sekitar 1 jam lalu
Happy Asmara baru-baru ini buka suara mengenai kabar dirinya berpacaran dengan Gilga Sahid. Lantas seperti apa kelanjutannya? Berikut ini JagoDangdut sajikan untuk Anda!
Selengkapnya
Isu Terkini