VIVAnews - Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi dari rekanan Komisi Yudisial, Direktur Utama PT Persada Sembada, Freddy Santoso. Freddy bakal tetap dihukum selama empat tahun penjara atau sama dengan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
"Menolak permohonan kasasi dari terdakwa," kata Ketua Majelis Kasasi kasus Irawady, Artidjo Alkostar, saat dihubungi VIVAnews, Jumat, 14 November 2008. Putusan ini dibacakan dalam oleh majelis kasasi yang diketuai Artidjo Alkostar, Odjak Parulian Simanjuntak, Sofyan Martabaya, Krisna Harahap, dan Moegihardjo pada hari ini.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sebelumnya menjatuhi hukuman empat tahun penjara kepada Freddy Santoso. Freddy terbukti memberikan uang kepada anggota Komisi Yudisial Irawady Joenoes sebesar Rp 600 juta dan US$ 30 ribu. Freddy juga didenda Rp 200 juta subsider enam bulan kurungan.
Mahkamah berpendapat, Freddy terbukti memberikan uang kepada Irawady Joenoes di rumah almarhum Jenderal Sumitro di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan. Pemberian uang itu terkait dengan rencana Komisi Yudisial membangun gedung baru di daerah Kramat Raya.
Sebelumnya, mahkamah juga menolak permohonan kasasi dari irawady Joenoes. Irawady bakal tetap dipenjara selama delapan tahun penjara.
VIVA.co.id
28 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Kejaksaan Agung menetapkan Helena Lim sebagai salah satu tersangka kasus tindak pidana korupsi tambang timah ilegal, periode 2015-2022. Atas perbuatannya crazy rich PIK (
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Sinopsis dan Fakta Hot Blooded, Jung Woo Hempas Citra Pria Lucu jadi Sosok Tangguh
IntipSeleb
18 menit lalu
Hot Blooded adalah film Korea Selatan yang mengangkat kisah peperangan sengit gangster memperebutkan harta dan wilayah, Jung Woo sebagai pemeran utamanya.
Saksikan Festival ANTV Ramadan Sukabumi, Ada Sabyan Gambus hingga Happy Asmara
JagoDangdut
18 menit lalu
Hai wargi Sukabumi, jangan lewatkan Festival ANTV Ramadan akan hadir di kota kesayangan kalian pada Sabtu, 30 Maret 2024, mulai pukul 08.00 wib - 23.00 wib.
Selengkapnya
Isu Terkini