Kasus Suap Astro

Yusril Ihza Mahendra Diperiksa KPK

VIVAnews –  Kasus suap Astro kepada anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyeret calon presiden 2009 Yusril Ihza Mahendra. Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang itu, siang ini   diperiksa  para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Sejauh ini status Yusril memang sebagai saksi dengan tersangka Billy Sundoro (Presiden Direktur First Media) dan Muhammad Iqbal( anggota KPPU).

Yusril yang  tiba pukul 09.40 WIB mengatakan bahwa kedatangannya  untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi kasus dugaan suap anggota KPPU. Yusril sendiri amat yakin bahwa dirinya dipanggil penyidik sebab, ”Saya bertemu Billy Sundoro tanggal 16 September 2008,sebelum dia tertangkap.”   Billy Sundoro dan M Iqbal  ditangkap sehari setelah bertemu dengan Yusril di Hotel Aryaduta Jakarta dengan barang bukti uang Rp 500 juta.

Dalam pertemuan itu, kata Yusril,  Billy meminta kesediaan law firm Ihza and Ihza menjadi kuasa hukum Fisrt Media. Izha and Izha adalah law firm milik Yusril Izha Mahendra dan adiknya Yusron Izha Mahendra. Law Firm itu berkantor di Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Ketika bertemu Yusril,Billy sempat menanyakan prosedur  menjadi klien sekaligus fee yang harus dibayar.

Billy juga sempat bertanya apakah Yusril kenal dekat dengan petinggi di Malaysia. Yusril lantas mengatakan bahwa karena pernah sekolah di Malaysia, dia menyampaikan pada Billy tentu saja dia kenal orang di Malaysia.

Apakah pertemuan itu ada kaitannya dengan kasus Astro? ”Yang jelas saya belum tahu, pertemuan itu masih penjajakan,” katanya lalu masuk ke Gedung KPK.

Aplikasi Ini Bisa Bikin Penumpang Terhibur di Pesawat
Workshop Literasi Digital

Workshop Makin Cakap Digital, Membentuk Kesadaran Etika Berjejaring bagi Guru dan Murid Sorong Papua

Semua guru dan murid yang hadir menunjukkan antusiasme tinggi dalam menyimak materi dari para narasumber.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024