VIVAnews - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan mulai menggelar sidang perdana kasus demo penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak yang berakhir rusuh dengan terdakwa Sekretaris Jenderal Komite Bankit Indonesia, Ferry Joko Yuliantono.
"Sidangnya hari Rabu, 19 November 2008," kata kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum AH Ritonga di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 14 November 2008.
Ferry ditangkap di Malaysia pada 27 Juni 2008. Ferry diduga telah menjadi dalang dari demo penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat pada 24 Juni 2008. Akibat tindakannya ini, Ferry dikenai Pasal 160 KUHP, 170 KUHP jo Pasal 55 dan 56 KUHP, Pasal 187 KUHP, Pasal 212 KUHP, Pasal 214 KUHP jo Pasal 55 dan 56 KUHP.
Mengenai adanya keterlibatan Ketua Komite Rizal Ramli, Ritonga masih merahasiakannya. "Dengarkan saja dakwaanya. Inisialnya R," tutupnya.
VIVA.co.id
12 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Viral di media sosial, seorang pengemudi Toyota Fortuner mengaku adik dari salah satu anggota TNI berpangkat jenderal berseteru, dengan pengemudi mobil berprofesi sebagai
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
24 hari lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
7 tips kecantikan dari Margot Robbie yang dapat membantu kamu mendapat glowing alami serta penampilan yang memesona, seperti rajin menghapus make up hingga memakai masker
Outfit Lebaran Zaskia Gotik Banjir Pujian, Cantik dan Menawan
JagoDangdut
sekitar 1 jam lalu
Penyanyi cantik Zaskia Gotik merayakan hari Raya Idul Fitri pada tahun ini di Balikpapan, Kalimantan Timur. Yang mana merupakan kampung halaman dari sang suami.
Selengkapnya
Isu Terkini