81 Pemukiman Kumuh Digusur Untuk Taman

VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggusur 81 ruang publik yang diduduki warga. Penggusuran warga miskin dilakukan untuk pemenuhan ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta.

Kepala Dinas Pertamanan DKI Jakarta Ery Basworo mengatakan, luas 81 pemukiman yang akan dibebaskan berkisar 300-1.000 meter persegi. "Setelah dibebaskan akan ditanami pohon dan dijadikan tempat bermain anak-anak," ujarnya, Jumat 14 November 2008.

Dinas Pertamanan DKI Jakarta menargetkan pembangunan lima taman setiap tahun. Idealnya, setiap kelurahan di Jakarta memiliki dua taman. Tapi, hal itu sulit diwujudkan karena terganjal masalah penyediaan lahan. "Kita mengharapkan ada yang nyumbang,
nanti kita yang bangun tamannya," ujar Ery.

Sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 1999 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi DKI Jakarta 2010, RTH yang harus dipenuhi sebanyak 13,94 persen dari luas DKI Jakarta 661,62 kilometer persegi, atau sekitar 90,6 kilometer persegi. Sementara realisasi pemenuhan RTH sampai saat ini baru mencapai 9,9 kilometer persegi.

Namun, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang mengharuskan setiap provinsi memiliki RTH 30 persen. Untuk DKI Jakarta, 30 persen RTH ini dibagi dua, yakni 20 persen ruang publik dan 10 persen ruang pribadi atau rumah warga.

Persebaya Bertekad Bangkit Lawan Persib
Konsumen menunjukkan emas batangan yang dibelinya di Butik Emas Logam Mulia, Gedung Aneka Tambang, Jakarta.

Bikin Silau, Harga Emas Antam Kembali Tembus Rekor Tertinggi

Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dibanderol seharga Rp 1.347.000 per gram pada hari ini, Sabtu 20 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024