VIVAnews - PENSIUN dari jabatan Menteri Sekretaris Negara ternyata tidak menamatkan karir politik seorang Yusril Ihza Mahendra.
Bahkan, menteri di tiga presiden--Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono—tersebut sedang memasang kuda-kuda untuk ikut balapan pada Pemilu 2009 melalui Partai Bulan Bintang.
Namun, untuk pekan-pekan mendatang Yusril tampaknya harus membagi konsentrasi persiapannya menuju RI-1 dengan urusan lain. “Saya dibikin repot, supaya tidak kampanye calon presiden,” ujarnya, Rabu, 12 November.
Perkara yang bakal merepotkan Yusril berkaitan dengan proyek sistem administrasi badan hukum milik Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia secara online. Proyek yang dikenal dengan nama Sisminbakum (Sistem Administrasi Badan Hukum) itu digagas dan dilaksanakan ketika ia menjabat sebagai Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia tahun 2000.
Masalahnya, Kejaksaan Agung menemukan indikasi korupsi pada proyek tersebut. Kejaksaan menengarai terjadi penyelewengan dana Rp 400 miliar pada proyek yang beralamat di www.sisminbakum.com tersebut. Nama Yusril ikut terseret dalam kasus ini dan kejaksaan menjadwalkan pemeriksaannya pada Selasa, 18 November, pekan depan.
Bagi kejaksaan keterangan dari Yusril penting. karena surat keputusannya--saat menjadi Menteri Kehakiman--yang membidani lahirnya proyek tersebut.
"Memang saya yang bikin," katanya. "Di situ semuanya," katanya sambil menunjuk map merah dekat asbak di meja ruang kerjanya.
Proyek itu penting, jelas Yusril, karena mempermudah para notaris ketika proses pengesahan pendirian perusahaan. Jika memakai cara manual waktu yang dibutuhkan enam bulan. Dengan sistem online, hanya membutuhkan tiga hari.
Rencana itu ia wujudkan dengan cara menunjuk langsung PT Sarana Rekatama Dinamika sebagai pelaksana proyek bermitra dengan Koperasi Pengayoman Pegawai Departemen Kehakiman. Penunjukan langsung itu dilakukan Yusril dalam kapasitasnya sebagai Pembina Koperasi Pengayoman. "Perusahaan itu yang mengajukan bawahan saya, ada beberapa yang kami saring," katanya.
Menurut Yusril, penggunaan mitra swasta itu karena pertimbangan keuangan negara. "Biayanya mencapai Rp 40 miliar, sedangkan uang departemen cuma ada Rp 585 miliar per tahun," katanya.
Angka inilah, yang menurut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Marwan Effendi, janggal. Sebab, berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan kejaksaan maupun pengakuan dari penyusun program Sisminbakum, nilai alat dan biaya pembuatan program cuma Rp 500 juta. “Angka itu asalnya dari mana. Dan kalau cuma butuh Rp 500 juta mengapa tidak pakai dana anggaran negara saja?”
Marwan menambahkan, “Tujuan awalnya itu kan untuk menghindari kolusi, korupsi dan sebagainya.“
Bau tak sedap proyek Sisminbakum tak hanya meruap dari kejanggalan nilai pembuatannya, tapi juga dari soal komposisi bagi hasil pendapatan dari sistem tersebut. “Sangat miring,” kata Andi Mattalatta, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Komposisinya, dia melanjutkan, 90 persen untuk Sarana Rekatama, sedangkan Koperasi Pengayoman Pegawai Departemen hanya mendapat jatah 10 persen. Menurut perjanjian jangka waktu bagi hasil ini akan berlangsung hingga 2010. Setelahnya, jatah koperasi baru bisa naik menjadi 15 persen. “Itu jauh banget selisihnya. Saya dengar yang masuk ke koperasi malah dipecah dua lagi.”
Sebagian memang masuk koperasi, Andi melanjutkan, “Sisanya masuk kantong pejabat.”
*
Kondisi seperti itu tak terusik hingga tiga menteri berganti. Bahkan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang sekarang Andi Mattalatta mengaku baru belakangan ini mengetahui ada praktek seperti itu.
Dia terkejut ketika Muladi, Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional, menanyakan kasus korupsi Sisminbakum. "Pertanyaan itu muncul dalam rapat kabinet pada 6 Oktober 2008," kata Mattalatta.
Kabar serupa juga datang dari Jaksa Agung Hendarman Supandji. Mattalatta minta diusut tuntas. "Jangan setengah-setengah," katanya. Sebab, dia mendengar kejaksaan juga pernah mengusut kasus itu pada 2002.
Dia tidak mengetahui mengapa tak berlanjut. "Jangan buka tutup begitu."
Kejaksaan kemudian mulai mengusut lagi kasus ini pada 13 Oktober 2008. Lembaga tersebut menduga uang negara yang menguap dalam kasus ini mencapai Rp 400 miliar. Angka merupakan bagian dari pendapatan Sisminbakum selama tujuh tahun senilai total Rp 2.1 triliun—dengan asumsi setiap bulan duit yang masuk Rp 25 miliar—yang tidak jelas pertanggungjawabannya.
Bukti lain yang dikantongi kejaksaan adalah hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan yang menyebutkan sejak 1 Januari 2001 hingga 30 September 2008, ada dana Rp 80,784 miliar yang tidak masuk kas negara.
Berdasarkan bukti-bukti itulah sejumlah pegawai Departemen Hukum silih berganti diperiksa, di antaranya Ketua Umum Koperasi Pengayoman Pegawai Departemen Hukum dan HAM, Ali Amran Djanah.
Bahkan, pada 24 Oktober 2008, penyidik menggeledah dan menyita sejumlah dokumen dari Departemen Hukum dan HAM. Empat hari berselang penyidik menetapkan dua tersangka, yaitu mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Zulkarnaen Yunus dan penerusnya Syamsudin Manan Sinaga. Lalu, pada 30 Oktober 2008, giliran Romli Atmasasmita, Direktur Jendral Administrasi Hukum Umum, yang menjadi tersangka. Awal November ketiganya masuk tahanan.
Mereka semua, kata Marwan, menunjuk Yusril yang bertanggung jawab terhadap kasus ini. “Jadi kalau Yusril mau marah ya…ke mereka.”
Romli tak menampik Marwan. "Yang menunjuk pengusaha itu menteri. Dirjen itu urusan teknis," kata Romli. "Setelah ditunjuk, baru dia (Sarana Rekatama) datang ke Dirjen menanyakan mana nih pekerjaan."
Namun, Romli melanjutkan, jika kejaksaan mempermasalahkan nilai bagi hasil yang hanya 10 persen (jatah koperasi). “Mengapa yang 90 persen (bagian Sarana Rekatama) tak dipermasalahkan. Kenapa tidak keseluruhannya dipersoalkan?"
*
Sejauh ini kejaksaan memang baru menetapkan tiga tersangka dari Departemen Hukum dan HAM. Sedangkan pemimpin Sarana Rekatama, yaitu Direktur Utama Yohannes Waworuntu, Bambang Rudianto Tanoesoedibjo, Hartono Tanoesoedibjo dan dua petinggi Sarana Rekatama lainnya baru dimintai keterangan sebagai saksi. Mereka tak satupun yang bersedia dimintai keterangan kepada wartawan.
Ketika keluar dari ruang pemeriksaan 11 November 2008, Hartono yang diperiksa sembilan jam menutup mukanya ketika bertemu wartawan. Yohanes Waworuntu juga tutup mulut. Apakah mereka juga akan jadi tersangka? "Nanti kami buktikan. Semuanya dapat tanda tangan," kata Marwan.
Selain itu, kejaksaan juga bakal memeriksa para istri pejabat yang diduga menerima kucuran uang dari sini. Sejumlah guru besar juga tak luput dari pemeriksaan jaksa. "Nanti akan kami buktikan siapa saja yang terlibat dalam kasus ini. Banyak orang besar di sini," kata Marwan.
Apakah salah satunya Yusril? Marwan kembali lagi mengatakan bahwa semua tersangka menumpahkan persoalannya ke Yusril. “Kalau nanti ada indikasi keterlibatannya, ya…hukum ya hukum. Kita bicara hukum.”
Dengan banyaknya telunjuk yang mengarah kedirinya, Yusril tampaknya harus bekerja keras mematahkan semua tudingan itu dan sekaligus untuk melempangkan jalannya berkampanye menjadi RI-1.
VIVA.co.id
24 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Ibas Harap Prabowo-Gibran Penuhi Janji Politik saat Kampanye
Politik
beberapa detik lalu
Politisi yang akrab disapa Ibas, itu menyatakan siap bersinergi dan berkolaborasi, dalam pembangunan demi kesejahteraan rakyat. Transisi pemerintahan harus berjalan baik.
Bagi para traveler yang ingin mencari paket promo perjalanan menarik ke sejumlah destinasi wisata internasional jangan ketinggalan.
KPU Kabupaten Tangerang Buka Rekrutmen PPK dan PPS Pilkada 2024: Tersedia 967 Kuota
Metro
6 menit lalu
Tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024 saat ini memasuki proses pembentukan badan adhoc.
Pelaksana Tugas Deputi Protokol dan Pers Media Istana Presiden, Yusuf Permana menegaskan tidak ada jadwal Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk kunjungan kerja ke Surabaya.
Perum Perumnas menggandeng Telkomsel untuk menjangkau pasar hunian milenial dan gen-Z.
Pertamina Mandalika International Circuit bersiap menyambut puluhan mobil sport Jepang dalam ajang JDM Funday Mandalika 2024, yang akan diselenggarakan pada tanggal 28 Ap
Terpopuler
Alasan Heerenveen Izinkan Nathan Tjoe-A-On Kembali ke Timnas Indonesia U-23
Liga Indonesia
24 Apr 2024
Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan kabar baik untuk Timnas Indonesia U-23. Nathan Tjoe-A-On dipastikan kembali untuk bermain di perempat final Piala Asia U-23
Kembali Setelah 10 Tahun Tinggalkan Kostrad, Mas Bangun Melesat Naik Pangkat Jadi Mayjen TNI
Militer Indonesia
24 Apr 2024
Kembali ke Kostrad untuk yan ke tujuh kalinya.
Komentar Calon Kiper Timnas Indonesia Usai Bawa Inter Milan Sabet Scudetto
Liga Indonesia
24 Apr 2024
Inter Milan sukses memastikan diri merebut Scudetto Serie A yang ke-20. Ternyata, ada 'orang Indonesia' yang ikut membantu La Beneamata merebut bintang kedua.
Baru-baru ini, Ari Sigit menjadi pusat perhatian di media sosial. Cucu Soeharto itu telah sah menjadi suami dari Suci Winata. Awalnya, perhatian terhadap mereka muncul se
Honda Brio yang namanya berasal dari bahasa Italia yang berarti vivacity atau verve, pertama kali diluncurkan pada tahun 2011 sebagai city car, untuk pasar Asia Tenggara.
Selengkapnya
Partner
Kota Depok akhirnya memiliki Madrasah Ibtidaiyah Negeri atau MIN. Lokasinya berada di kawasan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya. Sekolah ini dipastikan tidak gunakan zonasi
Tiga anggota TNI tersambar petir di depan Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu 24 April 2024, sore. Insiden itu pun viral di media sosial terjadi saat korban main HP
YOGYAKARTA: Turnamen Sepak Bola Mataram Cup Dibuka, 23 hingga 30 April 2024 di Kotagede
Wisata
14 menit lalu
Pemerintah Kota Yogyakarta mendukung kegiatan pertandingan olahraga sepak bola yang diadakan masyarakat. Salah satunya, Turnamen Sepak Bola Mataram Cup Yogyakarta
Petahana Bakal Calon Bupati (Bacabup) Jember mendaftar ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dikawal sejumlah keluarga dan relawan. Dengan mengendarai kendaraan roda empatda
Selengkapnya
Isu Terkini