Korupsi Damkar di Jawa Barat

Ditahan KPK, Wahyu Kurnia Ucap Terima Kasih

VIVAnews - Mantan Kepala Biro Perlengkapan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Wahyu Kurnia akhirnya ditahan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat berat dan pemadam kebakaran ini ditahan di Markas Kepolisian Daerah Metro DKI Jakarta.

Tidak banyak komentar yang terlontar saat Wahyu keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 17 November 2008. "Terima kasih," ujarnya kepada wartawan sebelum memasuki mobil tahanan komisi antikorupsi.

Pengacara Wahyu, Yoseph Endang Rochendy, mengaku dalam pemeriksaan kliennya dicecar 12 pertanyaan oleh tim penyidik komisi antikorupsi. Pemeriksaan masih berkaitan dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat. "Belum masuk ke materi," jelas Yoseph.

Menurutnya, pengadaan alat berat dan pemadam kebakaran ini berada di bawah kewenangan bironya. "Tapi itu bukan kebutuhan dari biro perlengkapan," jelasnya.

Dalam kasus pengadaan di Jawa Barat, komisi telah menetapkan mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan, mantan Kepala Biro Perlengkapan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Wahyu Kurnia, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Barat Ijudin Budhyana, dan rekanan pengadaan Yusuf Setiawan sebagai tersangka.

Danny ditahan di ruang tahanan Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri, Idjudin ditahan di Markas Kepolisian Resor Jakarta Barat, sedangkan Yusuf Setiawan dititipkan di ruang tahanan Markas Kepolisian Resor Jakarta Pusat.

Kembali Lagi ke Jakarta Setelah 5 Tahun, TVXQ: Akhirnya Bertemu Kembali


Komisi menduga akibat perbuatan keempat tersangka itu, negara sudah dirugikan Rp 56 miliar. Atas perbuatannya itu, mereka disangkakan sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara itu, komisi antikorupsi kembali menerima pengembalian uang negara terkait kasus ini. PT Tractor Nusantara sudah mengembalikan Rp 628 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Uang itu diserahkan pada Jumat, 14 November 2008. Total pengembalian uang yang sudah diterima komisi dari kasus ini sebesar Rp 12 miliar.

Nicole Shanahan

Meet Nicole Shanahan, VP Candidate of the United States

Independent presidential candidate Robert F. Kennedy Jr. named Silicon Valley attorney and entrepreneur Nicole Shanahan as his vice presidential pick at a campaign rally.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024