Korupsi Depkumham

Yusril Disodori 40 Pertanyaan

VIVAnews - Mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, Yusril Ihza Mahendra, masih diperiksa Kejaksaan Agung. Dalam pemeriksaan yang masih berjalan hampir delapan jam ini, Yusril diberondong dengan 40 pertanyaan.

"Pemeriksaan masih belum selesai. Lebih kurang 40 pertanyaan ditanyakan kepada Pak Yusril," ujar juru bicara Kejaksaan Agung, Jasman Panjaitan, di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa, 18 November 2008.

Pemeriksaan Yusril ini dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi sistem administrasi badan hukum. Dalam kasus dugaan korupsi di departemen yang pernah dipimpin Yusril itu, negara dirugikan sekitar Rp 400 miliar.

Kejaksaan juga sudah memeriksa mantan istri Yusril, Kessy Sukaesih terkait kasus yang sama. Kejaksaan juga sudah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi ini. Ketiganya merupakan mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum. Ketiga tersangka yakni, Romli Atmasasmita, Syamsuddin Manan Sinaga dan Zulkarnain Yunus. Kejaksaan juga sudah menetapkan satu tersangka dari perusahaan rekanan.

Gunung Marapi Kembali Erupsi, Terjadi Hujan Abu Vulkanik dan Ganggu Penerbangan
Ilustrasi Penganiayaan Anak

Viral Anak Selebgram Malang Dianiaya Pengasuhnya, Polisi Langsung Tangkap Pelaku

Viral anak selebgram asal Malang, Emy Aghnia jadi korban penganiayaan oleh suster yang jadi pengasuhnya.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024