Polisi Periksa Kembali Rekanan Pertamina
VIVAnews – Polisi memeriksa Direktur Utama Gold Manor International Ltd berinisial SN. Perusahaan itu merupakan rekanan PT Pertamina yang tersangkut kasus dugaan korupsi impor minyak mentah Zatapi sebanyak 600 ribu barel senilai sekitar Rp524 miliar.
“Tersangka diperiksa Kamis 27 November 2008 kemarin selama empat jam,” kata Direktur III Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Polisi, Brigadir Jenderal Polisi Jose Rizal, Jumat 28 November 2008.
Jose Rizal belum bersedia menjelaskan hasil pemeriksaan. Tersangka akan kembali diperiksa. Tapi, Jose belum memberitahu jadwal pemerikasaan itu.
Sebelumnya SN pernah dipanggil polisi untuk dimintai keterangan. Tapi dia tidak memenuhinya dengan alasan sakit. Panggilan kedua kembali dilayangkan dan SN tidak bisa hadir karena sedang berobat jantung di rumah sakit Singapura.
Polisi juga telah menetapkan empat pegawai Pertamina menjadi tersangka. Di antaranya Vice President Perencanaan dan Pengelolaan Direktorat Pengelolaan Pertamina Chrisna Damayanto, mantan Direktur Pengolahan Pertamina Suroso Atmomartoyo, Rinaldi dan Kairudin sebagai panitia tender pengadaan minyak mentah Zatapi