VIVAnews - Hari ini, 22 Gubernur (sebelumnya ditulis 14 gubernur) seluruh Indonesia berkomitmen antikorupsi dengan membacakan deklarasi. Komisi Pemberantasan Korupsi merencanakan awal 2009, giliran pemimpin partai politik yang melakukan deklarasi.
"Kemungkinan Januari atau Februari tahun depan akan kami undang pemimpin partai politik itu untuk mengucapkan komitmen yang sama dengan gubernur hari ini," kata juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi SP, Selasa 9 Desember 2008.
Komisi Pemberantasan Korupsi, kata Johan, mendorong para pimpinan partai politik melaksanakan gerakan antikorupsi.
Bunyi deklarasi yang akan dibacakan bersama oleh 22 gubernur tersebut adalah :
Kami anak Bangsa Indonesia, meyakini korupsi bukan budaya bangsa Indonesia. Korupsi adalah kejahatan luar biasa. Korupsi merampas hak rakyat untuk sejahteram korupsi merusak kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kami anak bangsa bertekad membebaskan Indonesia dari korupsi untuk mewujudkan Indonesia yang adil dan sejahtera sesuai dengan cita-cita kemerdekaan, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Pada hari ini kami mewakili anak bangsa Indonesia menyatakan tidak akan melakukan perbuatan korupsi. Menciptakan generasi muda antikorupsi, mengutuk segala perilaku korupsi. Korupsi harus dihancurkan dari bumi pertiwi.
Kami bertekad menjadikan Indonesia sebagai negeri yang bersih tanpa korupsi.