Mosi Tidak Percaya

Ketua DPRD DKI Klarifikasi ke Jusuf Kalla

VIVAnews - Ketua DPRD DKI Jakarta Ade Surapriatna memberikan klarifikasi ke Wakil Presiden M Jusuf Kalla terkait mosi tidak percaya yang dilancarkan oleh sejumlah fraksi di DPRD Kota.

Ade bertemu Kalla di Istana Wakil Presiden Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin, 5 Januari 2008. Ade mendapatkan mosi tidak percaya terkait keputusannya mensahkan APBD DKI 2009 yang dinilai memboroskan dan tidak berpihak kepada rakyat.

Usai bertemu Kalla, Ade menjelaskan, APBD 2009 saat ini sudah sudah disahkan dan sedang diproses di Departemen Dalam Negeri. Jika ada masalah-masalah, sebaiknya diputuskan sesuai mekanisme kerja.

Dia mengaku tidak bisa diintervensi, karena ada aturan proses keputusan. Misalnya untuk anggaran, mulai dari kebijakan umum, prioritas plafon, baru setelah itu RAPBD disahkan menjadi APBD.
"Kalau itu kami jalankan sesuai mekanisme, tidak ada satu pun yang menyimpang," katanya.

Ade berujar jika memang ada pihak luar yang ingin mengubahnya maka dia akan menolaknya.  Namun diakuinya hal itu bisa menimbulkan ketidaksenangan dari pihak-pihak yang keinginannya tidak bisa dipenuhi. "Itu yang tadi saya sampaikan," katanya.

Ade menolak anggapan dia tidak mampu sehingga harus diganti. "Tidak mampu apanya?," katanya.

Dia mengatakan, seseorang harus mundur karena tigal hal. Ketiganya adalah korupsi atau pidana, berhalangan tetap seperti meninggal atau sakit yang tidak mungkin bekerja. "Ketiga ya mungkin moral," ujarnya.

Selama ini, kata dia, Jusuf Kalla tetap mendukungnya. "Saya katakan harus prosedural dan harus sesuatu yang berpegang pada kewajaran dan kepatutan," ujarnya.

Empat fraksi di DPRD DKI, yakni Fraksi Partai Demokrat (FPD), Fraksi PDI Perjuangan (FPDIP), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP), dan Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), serta anggota DPRD dari Partai Damai Sejahtera (PDS) dan Partai Bintang Reformasi (PBR), mengajukan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD DKI.

Mereka menilai Ade tidak prorakyat dengan menyetujui APBD 2009 karena banyak pemborosan.

Selain itu, empat fraksi juga menilai Ade kurang disiplin dalam melaksanakan tugasnya dan komunikasi dengan anggota DPRD kurang harmonis sehingga koordinasi sering tidak berjalan.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot
Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024