VIVAnews - Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi terhadap dua mantan legislator Komisi Keuangan Antony Zeidra Abidin dan Hamka Yandhu akan menjadi dasar bagi Komisi Pemberantasan Korupsi mengembangkan pengusutan kasus aliran dana Bank Indonesia sebesar Rp 100 miliar.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi bidang Penindakan Bibit Samad Riyanto mengatakan pihaknya sedang menelusuri keterlibatan anggota Komisi Keuangan lainnya di periode 1999-2004, termasuk Paskah Suzetta yang saat ini menjabat Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional.
"Pemanggilan dia tergantung sepenuhnya kepada penyidik," kata Bibit saat dihubungi VIVAnews, Kamis 8 Januari 2009. Oleh karena itu, lanjut dia, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menyerahkan mekanisme pemanggilan Paskah kepada penyidik.
Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu 3 Desember 2008, Hamka Yandhu mengatakan ketika dihubungi Anthony Zeidra Abidin untuk bertemu perwakilan Bank Indonesia, dia menemui Paskah Suzetta, meminta persetujuan.
Dalam persidangan, Hamka tak hanya mengaku menerima bagian dana sebesar Rp 500 juta dari BI. Dia juga membeberkan nama-nama anggota dewan yang menerima uang dari Bank Indonesia dengan jumlah bervariasi, salah satunya adalah Paskah Suzetta, yang diduga menerima dana terbesar, yakni Rp 1 miliar. Atas keterlibatannya itu, Hamka divonis 3 tahun pidana.
Namun, Paskah yang beberapa kali diperiksa komisi antikorupsi dan bersaksi di persidangan membantah keterangan Hamka. Paskah bersikukuh dia tak pernah menerima uang dari Bank Indonesia sebesar Rp 1 miliar.
Usai kliennya divonis 4,5 tahun, kuasa hukum Anthony, Maqdir Ismail mengaku menyerahkan pengusutan kasus dugaan suap anggota Komisi Perbankan Dewan itu kepada komisi antikorupsi. Tapi dia berpendapat kliennya tak sendirian. "Tak mungkin amandemen UU Bank Indonesia disetujui tanpa persetujuan pansus," kata dia.
VIVA.co.id
24 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Prakiraan Cuaca Kota Bandung Jawa Barat, 25 April 2024: Potensi Hujan Lebat di Siang Hari
Wisata
14 menit lalu
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah merilis prakiraan cuaca untuk Kota Bandung, Jawa Barat, pada tanggal 25 April 2024. Berdasarkan prakiraan terse
Selamat Anda Masuk Daftar Penerima Saldo DANA Rp700 RIbu dari Pemerintah, Ini Daftarnya
Bandung
16 menit lalu
Daftar nama penerima DANA gratis telah diumumkan. Ini adalah kabar baik bagi mereka yang sudah mendaftarkan NIK KTP mereka untuk program pemerintah. Adapun saldo DANA g
Mas Dhito menyampaikan, sektor pertanian masuk dalam salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Kediri. Program DITO yang diusung sejak awal kepemimpinannya.
Prakiraan Cuaca DKI Jakarta, 25 April 2024: Berawan dengan Potensi Hujan Ringan
Wisata
20 menit lalu
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan prakiraan cuaca untuk Daerah Khusus Ibukota Jakarta pada tanggal 25 April 2024. Berdasarkan prakir
Selengkapnya
Isu Terkini