Pemilihan Umum 2009

Penambahan Pemilih Diusulkan Masuk Perpu

VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum berencana mengubah daftar pemilih tetap (DPT) untuk kedua kalinya. Namun pengubahan ini, kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary, harus diatur dalam peraturan presiden pengganti undang-undang.

Usulan mengenai penambahan pemilih itu telah diajukan KPU ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. KPU beralasan, banyak pihak yang memberikan masukan bahwa banyak pemilih yang belum terdaftar.

"Kalau itu memang banyak dan itu menyangkut partisipasi pemilih, kalau memang diakomodasi jelas perlu payung hukum," kata Hafiz di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin, 12 Januari 2009. Jadi "Ini dimasukkan sekalian dalam Perpu itu."

Penambahan pemilih ini belum diketahui jumlahnya. Namun, jika memang ada penambahan, Hafiz menyatakan tak akan mengganggu pengadaan logistik surat suara. KPU dan rekanan memiliki perjanjian bisa menambah surat suara asal tidak melebihi angka 10 persen dari jumlah kontrak.

Usulan pengubahan daftar pemilih ini membuat Perpu nanti akan mengatur tiga hal pokok. Pertama mengenai pengaturan yang membolehkan contreng dua kali pada surat suara, kedua, mengenai audit dana kampanye, dan ketiga, mengenai pengubahan daftar pemilih.

Audit dana kampanye, seperti diatur Undang-undang No 10 Tahun 2008 tentang Pemilu, dilakukan sampai ke tingkat kabupaten. Aturan ini menyulitkan karena membutuhkan auditor yang sebukit. Nah, KPU mengusulkan, audit hanya dilakukan sampai tingkat provinsi, dengan catatan, partai-partai di tingkat kabupaten/kota melaporkan ke tingkat provinsi.

Dibaca 43 Juta Kali, Cerita The Perfect Strangers Ternyata Terinspirasi dari Sopir Taksi
Inter Milan pastikan Scudetto ke-20

5 Fakta Menarik Inter Milan Juara Serie A Musim 2023/2024

Inter Milan memastikan gelar Scudetto musim 2023/2024 setelah menumbangkan AC Milan dengan skor 2-1 dalam lanjutan Serie A matchday ke 33 di San Siro pada Selasa kemarin.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024