Curi Listrik, Saberro House Kemang Disegel

VIVAnews - Petugas PLN bersama dengan Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya menyegel pusat perbelanjaan Saberro House. Pusat belanja kalangan sosialita Jakarta Selatan yang beralamat di Kemang ini terbukti mencuri listrik.

Selasa, 14 Oktober petugas menyegel Saberro House, karena terbukti melakukan perubahan terhadap komponen listrik mereka. Akibat ulah nakal mereka  negara mengalami kerugikan sebesar Rp 2,184 miliar  selama 2 tahun terakhir.

Kegiatan yang dipimpin langsung Manager PLN Disjaya dan Tangerang memutuskan aliran listrik di pusat belanja yang di dalamnya berisi, butik, kafe, galeri dan juga tempat fitnes.

Penyegelan mendapat perhatian dari warga sekitar, untuk menyaksikan lebih dekat kegiatan petugas.

Atas kecurangan yang dilakukan Saberro House, pihak PLN akan melanjutkan kasus ini ke meja hijau dan menuntut Rudi Hermanes selaku pemilik Saberro House.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot
Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024