Pasar Tumpah Menuju Surabaya Belum Tertib

VIVAnews-Sejumlah pasar tumpah mulai memenuhi badan-badan jalur utama mudik yang menuju kota Surabaya, pihak Pemkot Surabaya belum terlihat menertibkan pasar tumpah tersebut. Informasi yang didapat pembenahan baru akan dilakukan pada H-7 lebaran 2008. 

Kantor LPS Bakal Hadir di Medan, Diresmikan 3 Mei 2024

Pantauan reporter VIVAnews, senin 22 September 2008 di sejumlah pasar tumpah di jalan utama mudik 2008 seperti pasar Legi, Sawotratap, Waru Sidoarjo Jawa Timur masih belum teratasi dengan baik. Bahkan stastusnya belum jelas apakah masuk wilayah Sidoarjo atau Surabaya, sehingga belum jelas status wilayah pasar tersebut.

"Pasar tumpah ini memang sudah mulai ada semenjak puasa hari pertama hingga saat ini, dan memang belum ada penertiban dari pihak pengelola atau Pemda setempat, statusnya juga gak jelas masuk Pemkot Surabaya atau Sidoarjo. Yah kita sih seneng-seneng aja ada lokasi untuk dagang," ujar Waroto salah seorang pedagang pakaian pasar Legi.   

MAKI Kirim Surat ke Nurul Ghufron, Minta Bantuan Mutasi ASN di Papua ke Jawa

Diakuinya, semenjak ada pasar tumapah dilokasi tersebut, dan belum ada tindak lanjut penertiban dari kedua Pemkot, pasar tumpah ini menjadi penyebab kemacetan khususnya di jam-jam masuk dan pulang kerja, khususnya akses yang menuju terminal Purbaya Bungurasih dan akses yang akan menuju Bandara Juanda.

Adapun pasar tradisional waru sidoarjo yang aktivitasnya jual beli mulai pukul 01.00-08.00 WIT merupakan pasar yang berada pada sisi pinggir rel kereta api dan sebagian badan jalan raya yang menghubungkan Surabaya-Sidoarjo dan beberapa kota lainnya. pasar ini bertempat di desa sawotratap. Aktifitasnya cukup pengganggu pengguna arus lalintas yang akan menuju terminal Purabaya (Bungur Asih) melalui akses bawah jembatan layang Waru. * Sony W

C3 Aircross Dijual Murah, Citroen Tak Berminat Pasang Target Penjualan
Memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2024

Memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia: Menghargai Kreativitas dan Inovasi

Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia ditetapkan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam Twenty-Sixth (12th Extraordinary) Session of the WIPO General

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024