Setelah Sukmawati, 3 Calon Lagi Dicoret KPU

VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum memastikan empat dari tiga belas calon anggota legislatif dicoret dari daftar calon. Tindakan pencoretan dilakukan setelah Komisi menggelar rapat pleno bersama Badan Pengawas Pemilu.

Dua calon dari Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme, Sukmawati Sukarno dan Agustina Nasution, diduga kuat merupakan dua dari empat yang dicoret. Sementara dua calon lainnya belum dibuka identitasnya oleh KPU.

Sukmawati dan Agustina dicoret karena tak bisa membuktikan ijazah yang dimilikinya asli. "Ada fotokopi tapi tidak bisa tunjukkan legalisir," kata anggota komisioner Endang Sulastri usai rapat pleno di kantor Komisi, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin 27 Oktober 2008.

Adapun sembilan calon lain, lanjut Endang, belum cukup bukti. Misalnya ada caleg yang bermasalah mengklarifikasi bahwa ijasah memang tidak diperoleh dari lembaga pendidikan reguler. "Yang bersangkutan ikut kejar paket C (setara SMA)."

Namun, Komisi tetap akan mengkoordinasikan kasus tersebut pada pihak kepolisian. "Kita gunakan asas praduga tak bersalah," ujar Endang. Bahkan, lanjutnya, yang terindikasi kuat pun, harus ada proses pengadilan.

Sementara itu anggota badan pengawas Bambang Eka Cahya Widodo mengatakan, beberapa ijasah tersebut nyaris sempurna. "Butuh keahlian polisi untuk mengungkap. Untuk uji butuh laboratorium kriminal," katanya.

Terkait Sukma yang sudah menyatakan mundur, menurut Bambang, tetap harus diproses hukum. "Beliau mundur kan keputusan politis. Namun, sudah menggunakan dokumen yang diduga palsu," ujarnya.

Selain masalah ijasah, komisi juga membahas calon bermasalah karena masih berstatus PNS. Menurut Ketua Komisi, Abdul Hafiz Anshary, ada dua calon yang bersedia namanya dicoret. "Alasannya, atasan tidak mengizinkan." Namun, lanjutnya, ada juga yang hingga kini belum memberi klarifikasi.

Untuk calon bermasalah karena daftar ganda, kata Hafiz, ada beberapa yang telah ditarik oleh parpol. Namun, ada juga yang hingga rapat digelar tidak ditarik. "Pengunduran diri calon ke komisi tidak bisa diterima. Yang berhak menarik parpol," katanya.

Caleg yang dicoret tersebut telah diajukan calon pengganti dari parpol. dia menegaskan penggantian itu tidak bisa mengubah nomor urut. "Ada caleg yang diganti bernomor urut satu, namun parpol minta pengganti ditaruh di nomor bawah. Itu tidak bisa," tandas pria kelahiran Banjarmasin itu.

Meiska Angkat Fenomena Istilah Badut dalam Lagu Terbarunya
Ilustrasi stres.

Jangan Anggap Remeh, Ini 4 Tanda yang Menunjukkan Anda Alami Stres

Belum banyak orang yang menyadari bahwa gejala stres juga bisa mempengaruhi kesehatan tubuh. Sangat banyak tanda-tanda yang menunjukkan anda terkena stres.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024