Dana Kampanye

KPU Didesak Audit Dana Kampanye Caleg

VIVAnews - Para calon legislator disarankan membuat laporan keuangan dana kampanye. Nanti, diharapkan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membentuk desk audit khusus untuk mengaudit laporan keuangan dana kampanye para calon itu.

Saran itu disampaikan Manajer Komunikasi Transparency International Indonesia (TII), Soraya Aiman, dalam diskusi pengaturan dana kampanye di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 5 Desember 2008. "Caleg juga diwajibkan untuk membuat laporan keuangan dan memeliharanya untuk diaudit, untuk itu KPU diharapkan dapat bersinergi dengan Bawaslu membentuk desk khusus auditor," usul Soraya.

Maka itu, untuk mendukung desk khusus auditor tersebut, Soraya menyarankan Komisi dan Badan Pengawas menggandeng instansi lain. Lembaga lain yang disarankan untuk dilibatkan dalam audit laporan keuangan para calon yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).

Bila tidak ada audit atas dana kampanye para calon legislator itu, dikhawatirkan terjadi banyak pelanggaran. Tetapi, lanjut Soraya, pada kenyataannya Komisi tidak dapat bergerak secara maksimal. "KPU seperti mendapat tekanan dari stakeholder," ujarnya.

Sebelumnya Jaringan Pendidikan Pemilihan untuk Rakyat (JPPR) juga mendesak KPU mengatur audit dana kampanye calon legislator. JPPR khawatir, karena dana kampanye caleg tak diatur UU Pemilu, maka dimanfaatkan partai untuk menggalang dana tanpa perlu pembatasan.

Rusia Telah Menangkap Pemodal Teroris Serangan Moskow, Ternyata Dikirim Melalui Ukraina
Pemain Arsenal, Gabriel Magalhaes merayakan gol

5 Bintang Arsenal Terancam Absen Lawan Man City! Perebutan Puncak Klasemen Makin Panas

Bukayo Saka adalah salah satu pemain Arsenal yang kabarnya akan absen saat melawan Manchester City pekan ini.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024