Ketua DPR Agung Laksono

"Silakan Laporkan Saya ke Badan Kehormatan"

VIVAnews - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Agung Laksono, menyilakan masyarakat melaporkannya ke Badan Kehormatan terkait pengesahan Rancangan Undang-undang Mahkamah Agung pada Kamis, 18 Desember 2008, lalu. Agung merasa dirinya tak melanggar tata tertib saat mengetok palu pengesahan.

"Serahkan saja ke Badan Kehormatan, kan semua ada porsi masing-masing. Saya tidak akan menghalang-halangi bila ada yang mau melaporkan saya ke Badan Kehormatan. Itu juga hak masyarakat. Silakan saja," kata Agung di kantornya, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Desember 2008.

Agung, kata Sekretaris Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ganjar Pranowo, dituduh telah melanggar tata tertib karena mengetok palu pengesahan tanpa mengacuhkan interupsi. Sementara Agung sendiri merasa tidak melanggar. "Kalau menurut saya sih, saya tidak terburu-buru dalam memutus. Tapi saya serahkan pada pandangan masing-masing pihak," kata Agung.

Agung juga menyilakan publik mengajukan uji formil dan materiil atas RUU Mahkamah Agung yang telah disahkan tersebut. "DPR terbuka saja. Biarkan sidang Mahkamah Konstitusi yang memutuskan," ujar Agung.

Terungkap 3 Alasan Iran dan Arab Saudi Saling Bermusuhan, Isu Agama Paling Kuat
Pekerja menunjukkan uang Rupiah dan Dolar Amerika Serikat di sebuah tempat penukaran uang di Jakarta

Rupiah Amblas ke Rp 16.200 per dolar AS, Gubernur BI Lakukan Intervensi

Nilai tukar rupiah akhir-akhir ini melanjutkan tren pelemahan yang kini telah menembus level Rp 16.200 per dolar AS.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024