Sidang Rusuh Demo BBM

Hakim Sentil Saksi Intel yang Plinplan

VIVAnews - Ketua Majelis hakim kasus rusuh pasca demo kenaikan bahan bakar minyak, Andi Makkasau menyetil saksi yang dihadirkan jaksa dalam sidang dengan terdakwa Ferry Juliantono yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 19 Januari 2009.

Makassau menegur, setelah saksi yang juga intel polisi, Abdul Ghafur, berulang kali memberikan kesaksian yang tidak jelas dan plinplan.

Misalnya, saat jaksa bertanya apakah saksi pernah mendengar Ferry melontarkan pernyataan provokatif di hadapan peserta yang hadir dalam rapat pada 24 April 2008 di wisma PKBI. Abdul kemudian menjawab, "Saya dengar sendiri. Saya di luar dan mendengar dari sound system."

Apakah ada yang menindaklanjuti pernyataan provokatif itu? "Ada. Ada yang menurunkan foto presiden dan wakil dari kursi," tambahnya. Namun, Ia mengaku tidak melihat kejadian secara langsung melainkan mendengar dari seorang teman bernama Edi.

Namun, saat ditanya langsung oleh hakim Makassau soal pernyataan Ferry yang provokatif, Abdul tiba-tiba mengubah jawabannya. Ia kemudian mengaku bahwa pernyataan soal penurunan gambar presiden dan wakil presiden itu Ia dengar dari orang lain juga.
 
Terakhir, Majelis hakim memerintahkan untuk mendengar rekaman suara yang dibuat saksi pada saat rapat di wisma PKBI. Abdul meyakini bahwa Dia yang merekam pidato tersebut.

Namun, saat Makassau bertanya suara siapa yang direkam tersebut, Abdul mengaku tidak tahu bahwa adalah suara mantan Menteri Koordinator Perekonomian, Rizal Ramli. Heran dengan ketidaktahuan Abdul, Makassau menyentil seraya tersenyum," Barangkali kalau saya dibangkitkan kembali dari kubur, saya masih ingat suara siapa ini."

Kebakaran Toko Bingkai di Mampang, Lima Mobil Damkar Dikerahkan

Ucapan hakim Makassau ini, membuat sebagian pengunjung sidang tersenyum bahkan ada juga pengunjung yang tertawa kecil.

Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado. .

Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup Sementara Imbas Erupsi Gunung Ruang

Gunung Ruang mengalami peningkatan status menjadi level IV atau awas.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024