Anggaran Pendidikan

Persatuan Guru Siap Menggugat Daerah

VIVAnews - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) akan melayangkan gugatan pada daerah yang tak memenuhi kewajibannya mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Kami sudah mempersiapkan diri untuk melakukan gugatan," kata Ketua Persatuan Guru, Sulistyo usai bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa 20 Januari 2009.

Sulistyo mengatakan persatuan guru terus memperjuangkan agar anggaran pendidikan, baik nasional dan daerah sebesar 20 persen dari anggaran. Berhasil menggugat anggaran nasional, kali ini giliran daerah. "Saat ini banyak anggaran pendidikan di kabupaten kota kurang dari 10 persen," kata dia. Trend alokasi anggaran pendidikan di daerah, tambahnya, cenderung menurun.

Gugatan uji materiil UU Anggaran Pendidikan dan Belanja Nasional berkali-kali diajukan ke Mahkamah Konstitusi, hasilnya selalu diterima. Yang terbaru, dalam sidang uji materi UU Nomor 16 tahun 2008 tentang Perubahan atas UU Nomor 45 tahun 2007 tentang APBN Tahun Anggaran 2008, mahkamah  memutuskan agar dalam APBN mengalokasikan 20 persen untuk pendidikan.

Kantongi Surat Tugas Maju Pilgub, Bobby Nasution: Tak Perlu Daftar Lagi ke Golkar Sumut

Perubahan postur APBN 2009 pada Oktober 2008 lantas menyebabkan anggaran pendidikan turun sebesar Rp 16,99 triliun dari Rp 224,40 triliun menjadi Rp 207,41 triliun dalam APBN 2009. Meski jumlah itu turun, namun rasio anggaran pendidikan tetap 20 persen dari total APBN sebesar Rp 1.037,06 triliun.

Jika tidak dialokasikan 20 persen, maka pemerintah melanggar konstitusi. Mahkamah juga mengultimatum pemerintah untuk memenuhi amanat konstitusi, paling lambat dalam APBN 2009.

Pemerintah akhirnya memutuskan akan mengalokasikan 20 persen anggaran APBN 2009. Dalam Rancangan APBN yang dibacakan Presiden Yudhoyono, pada tahun 2009  alokasi pendidikan akan ditambah sebesar Rp 46,1 triliun dari alokasi  anggaran  tahun 2008 sebesar Rp 178,9 triliun. Total, alokasi dana pendidikan 2009 akan menjadi Rp  224 triliun.

Bea Cukai dan Bareskrim Polri Jalin Sinergi Gagalkan Peredaran Narkotika di Tangerang dan Aceh
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia / MKRI

MK Juga Surati KPU dan Bawaslu, Bakal Bacakan Dua Putusan

MK bakal membacakan putusan sidang perselisihan pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada 22 April 2024 mendatang.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024