Polisi Datangi KPU Bahas Calon Bermasalah

VIVAnews - Pertemuan tripartit Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu dan polisi membahas calon bermasalah digelar di kantor Komisi di Jalan Imam Bonjol, Jakarta. Polisi diwakili Direktur I Direktorat I Keamanan Transnasional, Brigadir Jenderal Badrodin Haiti.

Dari Komisi, hadir Ketua Abdul Hafiz Anshary dan anggota Syamsul Bahri, Endang Sulastri dan Andi Nurpati. Dari Pengawas Pemilu hadir Ketua Nur Hidayat Sardini dan anggota Eka Bambang Cahya Widodo, Agustiani Tyo dan Wirdyaningsih. Rapat tripartit ini dimulai sejak pukul 14.00 Waktu Indonesia Barat, Selasa, 28 Oktober 2008.

"Yang dibahas tentang calon bermasalah seperti ijazah palsu dan status pegawai negeri sipil," kata Nur Hidayat saat ditemui menjelang rapat.

Untuk diketahui, terdapat 13 calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang bermasalah. Empat calon termasuk calon anggota DPR dari Partai Nasional Indonesia Marhaenisme, Sukmawati Sukarno, telah dicoret KPU dari daftar. KPU diduga telah menggunakan ijazah palsu.

KPU sebelumnya menyatakan, pencoretan tersebut tidak serta merta menghapus dugaan pidana yang dilakukan Sukmawati. Sehingga, KPU berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengusut kasus pemalsuan ijazah itu.

Kemenhub Pastikan Mudik 2024 Lancar, Intip Daerah Tujuan Terbanyak hingga Angkutan Terfavorit
Ilustrasi perkelahian dan pengeroyokan.

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa

Para anggota TNI itu diduga tak terima Prada Lukman dikeroyok preman di Pasar Cikini, Rabu, 27 Maret 2024. Prada Lukman membela ayah rekannya yang dipalak kawanan preman.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024