Penolak UU Pornografi Ajukan Judicial Review

VIVAnews – Para penolak Undang-Undang Pornografi menyatakan akan melakukan upaya hukum melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satunya adalah Ni Nyoman Tisnawati Karna, anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) yang dalam rapat paripurna DPR dengan agenda pengesahan RUU Pornografi menyampaikan nota keberatan dan walk out. “Kami memang belum melakukan koordinasi, tapi upaya yang jelas ke MK saya kira,” katanya, ketika ditanya VIVAnews, 31 Oktober 2008.

Kelanjutan Nasib Hyoyon SNSD, Bomi Apink hingga Im Nayoung Pasca Paspornya Ditahan Imigrasi Bali

Menurutnya, yang jadi taruhan adalah keutuhan NKRI. UU Pornografi dirasakan sebagai sesuatu yang dipaksakan, sesuatu keputusan yang tidak memperhatikan kebhinekaan. “Kita diwarisi NKRI oleh para founding father untuk dijaga kebhinekaannya, tidak ada minoritas dan mayoritas di sini, kita punya hak sama-sama dilindungi,” katanya.

Tisnawati berharap Mahkamah Konstitusi memahami benar bahwa apa yang dirumuskan DPR sepertinya ada orientasi tertentu. Tisnawati juga berharap partainya, Partai Golkar bisa mengakomodasi semua aspirasi keragaman bangsa ini.

Risma Populer di Jatim tetapi Elektabilitas Khofifah Tinggi, Menurut Pakar Komunikasi Politik

Rencana yang sama juga akan dilakukan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang akan mengajukan UU Pornografi ke Mahkamah Konstitusi. Demikian juga para penolak UU ini di Provinsi Bali, seperti dikemukakan Ketua Komponen Masyarakat Bali I Gusti Ngurah Harta. Menurutnya produk hukum ini adalah upaya diskriminasi terhadap warga negara Indonesia.

Bandara internasional Supadio Pontianak, Kalbar.

Bandara Supadio Pontianak Turun Kelas Jadi Bandara Domestik

Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menyampaikan Bandara Supadio Pontianak tidak lagi melayani penerbangan Internasional.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024