Kepemilikan Senjata Api

Ketua DPD PKPB Siap Diperiksa

VIVAnews – Pasca penggeledahan di rumahnya Jalan Gunung Guntur Gang Taman Sari, Denpasar, Senin, 24 November 2008, Ketua DPD Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) Bali Anak Agung Sumariagung mengaku siap diperiksa polisi.

Dikonfirmasi di sela-sela penggeledahan tersebut, pria yang akrab disapa Gung Ari ini mengaku siap untuk memberikan keterangan pada polisi. Diakui anggota DPRD Kota Denpasar ini bahwa temuan magazen yang berisi lima butir peluru karet kaliber 38 di brankas memang miliknya.

"Untuk magazen memang milik saya. Tapi senjata apinya sudah lama saya titipkan ke Polda Bali," ungkapnya.

Sedangkan untuk temuan pistol jenis cis kaliber 22 di bawah pohon palem garasi rumahnya, dia justru kaget dan tak tahu. "Kalau pistol itu saya tidak tahu. Mungkin nanti polisi bisa cek dari sidik jarinya, pasti ketahuan siapa pemiliknya," tandasnya.

Tak hanya di rumahnya, lokasi penganiayaan dan pengeroyokan di New Dewata Karaoke di Jalan Gunung Soputan juga digeledah polisi. Dari tempat hiburan milik anggota dewan ini, polisi menemukan satu butir ekstasi alias ineks di pot dekat pintu masuk. Tak hanya itu, tiga anak panah juga ditemukan.

Polisi juga menggelandang satu tersangka pengeroyokan, Ngurah Jering yang mengaku memukul korban dengan besi dan kini barang bukti sudah disita polisi.

Kasat I Ditreskrim Polda Bali Ajun Komisaris Besar Ahmad Nur Wakhid menjelaskan kalau nantinya terbukti, maka Gung Ari dapat dijerat dengan UU Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Laporan: Wima Saraswati/Bali

Pelaku Ditangkap, Begini Modus Sopir Taksi Online Todong Penumpang Rp 100 Juta
Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Yogyakarta (dok istimewa)

Pengunjung Coba Kelabui Petugas Lapas Yogyakarta Simpan Pil Koplo di Betis, Malah Ketahuan

Petugas Lapas Kelas IIA Yogyakarta menggagalkan dua kali penyelundupan pil koplo dari pengunjung kepada warga binaan, salah satunya bermodus menyembunyikan pil di betis.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024