Polisi Aniaya Tahanan

13 Polisi yang Diduga Terlibat Diperiksa

VIVAnews - Kepala Polisi Resort Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi Tetra M. Putra, yang dihubungi VIVAnews, Rabu 3 Desember 2008 mengatakan, telah mengambil keterangan dari anggota Polsek yang diduga terlibat penganiayaan hingga menewaskan korban.

"Tidak ada yang kebal hukum, termasuk anggota polisi. Saya pastikan  akan memproses secara hukum Kapolsek Lewa Inspektur Satu Rony Wijaya dan anggotanya yang terlibat dalam kasus ini," kata Tetra M. Putra, Rabu 3 Desember 2008.

Menurutnya, lima dari 13 anggota polisi telah diperiksa. "Kapolsek yang diduga terlibat akan segera diperiksa. Kalau terbukti bersalah, mereka akan dikenai dua hukuman yakni peradilan umum dan sidang kode etik," ujarnya.

Kapolres menambahkan, korban tewas pada Selasa 2 Desember 2008 sekitar pukul 20.00 Wita.  Ia meninggalkan tujuh anak dan dua isteri. Kakak kandung korban, Nyonggar Pekuwali (57) kepada wartawan mengatakan, kasus itu berawal ketika ada laporan kasus penganiayan terhadap isteri salah satu kerabat korban sehari sebelumnya.

"Adik saya dilaporkan ke polisi karena diduga terlibat penganiayaan, tetapi mengapa dia harus dipukul sampai mati," ujar Pekuwali.

Pekuwali mengatakan, beberapa saksi mata menyaksikan korban dianiaya beramai-ramai oleh sedikitnya 13 anggota polisi sampai tidak berdaya saat ditangkap. "Korban kemudian dianiaya lagi setibanya di Markas Polisi Sektor Lewa," kata Pekuwali. Setelah sekarat, korban baru dilarikan ke rumas sakit keesokan harinya.

Laporan: Jemris Fointuna/Kupang

29 Pati TNI Naik Pangkat Satu Tingkat Lebih Tinggi, Ini Daftar Namanya
OIKN saat diskusi pengembangan ekosistem start up

Otorita IKN Dukung Pengembangan Ekosistem Startup di IKN

Pembentukan ekosistem startup dan UMKM sangat penting dalam mencapai target Indonesia Emas 2045

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024