Rekening Liar

Fokus ke Rekening yang Ditutup

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi siap meneliti 260 rekening liar. Komisi pun akan fokus pada rekening yang sudah ditutup instansi atau departemen.

"Kita akan fokus ke rekening yang sudah ditutup tapi dananya tidak disetor," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar, di sela peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional, di Jakarta, Selasa 23 Desember 2008.

Sebelumnya, Inspektur Jenderal Depkeu Hekinus Manao menyatakan telah menyerahkan laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada 18 Desember 2008. Hekinus beralasan Departemen sudah angkat tangan dan tidka bisa lagi mengatasi persoalan rekening liar senilai Rp 314,2 miliar dan US$ 1,1 juta.

Menurut Antasari, komisi saat ini sudah membentuk sebuah tim khusus yang akan menangani rekening liar di sejumlah departemen itu. "Ada tim saya yang akan melakukan klasifikasi itu," ujarnya.

Mahkamah Agung disebut sebagai pemilik rekening liar terbanyak. Lembaga peradilan tertinggi di Indonesia itu memiliki 102 rekening. Sisanya tersebar di berbagai departemen, seperti di Departemen Sosial (satu rekening) senilai Rp 29,282 miliar, dua rekening liar di BP Migas senilai US$ 10,702 juta, 32 rekening liar di Departemen Pertanian dan tidak diketahui nilainya, 36 rekening liar di Departemen Dalam Negeri senilai Rp 88,57 miliar dan US$ 51.558, 66 rekening liar di Depkum HAM senilai Rp 56,82 miliar, dan 21 rekening liar di Depnakertrans senilai Rp 139,438 miliar dan US$ 270.573.

Petinggi PPP Minta Pimpinan Realistis Segera Gabung Koalisi Prabowo-Gibran
Kabah di Mekah, Arab Saudi.

Setelah 9 Tahun, Jemaah Haji Iran Akhirnya Diperbolehkan Datang ke Mekah

Warga Iran mulai menunaikan ibadah haji sejak Teheran dan Riyadh menyetujui kesepakatan yang ditengahi Tiongkok tahun lalu untuk memulihkan hubungan.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024