Dewan Kehormatan Tangani Kasus di 4 KPUD

VIVAnews – Kasus dugaan pelanggaran anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Sulawesi Utara, dan Papua ditangani Dewan Kehormatan KPU.

RKP 2025 Sudah Disusun dengan Prioritaskan Program Prabowo-GIbran, Ini Rinciannya 

Ketua Dewan Kehormatan, Jimly Asshiddiqie, mengatakan kasus di KPU Sumatera Selatan bakal disidang di kantor KPU, Jakarta Pusat, 30 Desember 2008. Diduga dua orang anggota KPU merangkap sebagai anggota Partai Matahari Bangsa (PMB). Itu sebabnya, di persidangan nanti, Dewan Kehormatan meminta keterangan Panitia Pengawas Pemilu daerah setempat, Sekretars KPU dan pimpinan PMB.

Sedangkan dugaan pelanggaran di KPU tiga provinsi lainnya, kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu, rencananya disidangkan pada 7 Januari 2009. Sidang dijadwalkan berlangsung bersama-sama.

Rupiah Sentuh Rp 16.200 per Dolar AS, Begini Prediksi Terbaru Astronacci

Jimly mengatakan, putusan yang dibuat Dewan Kehormatan bersifat tetap dan mengikat.

Dewan Kehormatan KPU ini baru dibentuk tahun ini.  Jimly merupakan orang pertama yang terpilih sebagai ketua dewan itu. Anggotanya terdiri dari anggota KPU, Syamsul Bahri, Endang Sulastri, I Gusti Putu Artha, dan mantan hakim Mahkamah Konstitusi, HAS Natabaya.

Alvin Lim Kecam Pendeta Gilbert Lumoindong yang Singgung Zakat dan Salat

Dewan Kehormatan bersifat ad hoc dalam menangani kasus-kasus penyelenggaraan pemilihan umum.

Banjir genangi Dubai, Uni Emirate Arab (UEA).

Banjir Ekstrem, Seberapa Parah Curah Hujan di Dubai?

Uni Emirat Arab dilanda hujan hebat hingga menyebabkan banjir ekstrem di wilayah Dubai dan sekitarnya.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024